Berita Jembrana

Evaluasi Tenaga Kontrak Jembrana, IB Susrama: Kalau Dipangkas Itu Pelanggaran Perda APBD

Wacana adanya  evaluasi tenaga kontrak, dengan melakukan perombakan Pemkab Jembrana, menjadi perhatian Komisi I DPRD Jembrana.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Made Angga
IB Susrama saat di temui di ruang rapat kerja DPRD Jembrana, Selasa 14 Desember 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Wacana adanya  evaluasi tenaga kontrak, dengan melakukan perombakan Pemkab Jembrana, menjadi perhatian Komisi I DPRD Jembrana.

Apalagi sampai dilakukan pemberhentian hingga pemangkasan pegawai kontrak.

Hal ini yang kemudian menjadi perhatian pihak Komisi I DPRD Jembrana, Selasa 14 Desember 2021.

Ketua Komisi I DPRD Jembrana, Ida Bagus Susrama menyatakan, bahwa pemangkasan atau pemberhentian tenaga kontrak akan menjadi polemik di tengah pemerintah daerah.

Sebab, banyak pertimbangan yang harus diperhatikan oleh pihak eksekutif di tengah pandemi.

Apalagi, concern Bupati Jembrana, I Nengah Tamba sesuai dengan visi dan misinya ialah terciptanya masyarakat Jembrana yang bahagia.

Baca juga: KISAH Aiptu Sumerta, Bhabinkamtibmas Siangan Selalu Gunakan Waktu Luang Ajarkan Difabel Baca Tulis

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Malam Ini 14 Desember 2021, Rendy Mengajak Jessica Keluar Diam-diam

Baca juga: Atlet Terkenal, Roberto Cazzaniga, 15 Tahun Tertipu Pacar Online dengan Supermodel, Habis Rp 11 M

Dengan adanya pemberhentian (mengganti orang baru) atau evaluasi (memangkas dari kuota yang sudah digedok APBD) akan menjadi tidak bahagia.

“Terus kenapa waktu APBD mengajukan sejumlah itu dan sudah digedok disetujui oleh APBD. Ini sama saja pelanggaran Perda APBD. Kami minta Bupati Jembrana menjaga kondusifitas. Ini soal kemanusiaan di tengah masa pandemi,” ucapnya.

Menurut Susrama, pihaknya juga sudah meminta Plt Dinas BKPSDM, yang juga merupakan Sekda Jembrana I Made Budiasa.

Namun, tidak hadir dalam undangan dan hanya staf. Sehingga pihaknya memilih untuk menunda rapat.

Yang sejatinya ingin dibahas ialah supaya tenaga kontrak tidak akan dikurangi atau dievaluasi dengan dalih segala macam.

Apalagi, pihaknya Dewa Jembrana sudah menyetujui anggaran tenaga kontrak untuk di APBD 2022.

“Dan sudah sejumlah itu. Sudah ketok palu. Kalau sekarang berbicara evaluasi kalau mengurangi, ini dalam rangka untuk mencari menjadi silpa, untuk nabung yang terseleubung itu tidak benar. Seharusnya 

kalau dikurangi tidak ujuk-ujuk pada anggaran untuk 2022, sebelumnya kami kan bisa anggaran itu diestimasi berapa yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Susrama mengaku, bahwa dalam efisiensi orang-orang itu atau dikurangi seharusnya mengapa dilanggar anggaran yang kemarin itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved