Berita Karangasem
Penyidik Sebut Akan Ada Tambahan Tersangka Baru di Kasus Pengadaan Masker Karangasem
Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semaraputra, menjelaskan, penyidik temukan bukti baru di Dinsos Karangasem
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem masih dalami kasus masker scuba di Dinas Sosial (Dinsos) Karangasem 2020.
Penyidik memprediksi ada tambahan tersangka baru. Mengingat penyidik menemukan barang bukti baru terkait ini.
Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semaraputra, menjelaskan, penyidik temukan bukti baru di Dinsos Karangasem.
Bukti berupa laptop yang isi surat serta berkas lain berkaitan pengadaan.
Baca juga: Sejarah Berdiri, Nama Raja Hingga Runtuhnya Kerajaan Karangasem
Penyidik sedang melaksanakan proses pengembangan & pemeriksaan saksi.
"Penyidik belum tetapkan tersangka baru. Dan penyidik masih mengumpulkan alat bukti tambahan yang kiranya akan mengarah kepada tersangka baru," kata Dewa Semaraputra, Selasa (14/12/2021) siang.
Ditambahkan, penyidik akan memeriksa beberapa saksi tambahan dan tersangka.
Untuk menetapkan tersangka diperlukan dua alat bukti yang baru. Pihaknya berharap proses penyidikannya segera rampung.
"Semoga penyidikannya lekas rampung," harap Dewa Semaraputra.
Untuk perhitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih proses.
Hasil klarifikasi yang dilakukn oleh BPKP juga belum diberikan.
"Hasil belum diberikan BPKP. Karena penyidik tak ada yang meendampingi saat klarifikasi,"imbuhnya.
Untuk diketahui, penyidik telah menetapkan tujuh pejabat di Karangasem sebagai tersangka kasus masker di Dinsos Karangasen, Rabu (24/11/2021) lalu.
Yang bersangkutan ditetapkan tersangka setelah jalani pemeriksaan 8 jam. Langsung dilakukan penahanan oleh Penyidik Kejaksaan.
Baca juga: Kejari Karangasem Musnahkan Barang Bukti Pidum Dengan Total Capai 128
Tujuh tersangka yakni IGB, pejabat esellon II B yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinsos Karangasem. Sedangkan IGS, IWB, INR, IKSA, NKS, dan IGPY kini masih bertugas di Dinsos. Terlibat penuh mulai pengadaan hingga pendistribusian masker tahun 2020.