Berita Bali
Apartemen Polda Bali Puri Jayanti Dharma Prastisena Diresmikan, Biaya Pembangunan Capai Rp 21 Miliar
Apartemen yang berada di Jalan Pulau Riau atau Jalan Diponegoro, depan Pasar Sanglah, Kota Denpasar, Bali ini diperuntukan untuk 50 anggota Polri
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Rumah Negara Bhayangkara Polda Bali yakni Apartemen D Puri Jayanti Dharma Prastisena akhirnya diresmikan Kapolda Bali Irjen Pol i Putu Jayan Danu Putra pada Rabu 15 Desember 2021 pagi.
Pembangunan apartemen ini diketahui menghabiskan dana anggaran tahun 2021 sebesar Rp 21.813.092.300.
Apartemen yang berada di Jalan Pulau Riau atau Jalan Diponegoro, depan Pasar Sanglah, Kota Denpasar, Bali ini bakal diperuntukan untuk 50 anggota Polri.
Menurut Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan selaku Kapolresta Denpasar, bangunan Apartemen atau asrama polisi (Aspol) ini berdiri di tanah seluas 3.150 meter persegi.
Baca juga: Ganjil-Genap Belum Tentu Diterapkan, Polda Bali Sesuaikan Instruksi Gubernur
"Apartemen ini memiliki tipe 36 dengan empat lantai yang dikerjakan selama 210 hari terhitung sejak 18 Mei sampai 13 Desember 2021," ujar Kombes Pol Jansen, Rabu 15 Desember 2021.
Selama pembuatan, bangunan dibuat dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 Polresta Denpasar sebesar Rp 24.715.488.000.
Jansen menjelaskan dalam sambutannya di lokasi acara, bangunan apartemen yang nantinya digunakan oleh 50 anggota polisi bersama keluarga telah memiliki fasilitas lengkap dan memadai.
Sebelum pengerjaan bangunan, Tim Pokja Pengadaan Birolog Polda Bali menseleksi tender yang akan membuat apartemen ini melalui LPSE Polda Bali.
Tender diharuskan membuat perencanaan konstruksi, kontruksi dan pengawasan kontruksi.
Sebelum pembangunan kontruksi, tertanggal 15 Februari 2022 telah dilaksanakan penandatanganan surat perjanjian kontruksi dengan PT Rajaya Rekayasa sebagai pemenang tender.
Adapun nilai kontraknya mencapai Rp 447.003.000 yang dikerjakan selama 45 hari dari tanggal 15 Februari sampai 1 April 2021, selanjutnya pemenang tender pengawas kontruksi CV Manar Jaya dengan nilai kontrak Rp 401.954.300.
Tanggal 18 Mei 2021, dilaksanakan penandatanganan surat perjanjian kontrak dengan pemenang tender kontruksi PT Karya Nirmala dengan nilai kontrak sebesar Rp 19.062.350.000 plus kontrak optimalisasi 10 persen Rp 1.901.785.000.
Sementara pemenang tender pengawasan kontruksi adalah CV Manar Jaya dengan nilai kontrak sebesar Rp 401.954.300, pembuatan atau pengerjaannya pun dilaksanakan sejak 18 Mei 2021 sampai 13 Desember 2021.
"Total anggaran yang digunakan sesuai kontrak sebesar Rp 21.813.092.300. Sisa anggaran yang disediakan sesuai Dipa sebesar Rp 2.902.395.700 sudah dikembalikan ke kas negara," tambahnya.
Baca juga: Masa Nataru, Bukan Penyekatan, Polda Bali Fokus Sosialisasi Prokes, Bagi Sembako dan Vaksinasi