Berita Bali

Apartemen Polda Bali Puri Jayanti Dharma Prastisena Diresmikan, Biaya Pembangunan Capai Rp 21 Miliar

Apartemen yang berada di Jalan Pulau Riau atau Jalan Diponegoro, depan Pasar Sanglah, Kota Denpasar, Bali ini diperuntukan untuk 50 anggota Polri

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra didampingi Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dan jajaran lainnya saat meresmikan Apartemen D Puri Jayanti Dharma Prastisena, Rabu 15 Desember 2021 pagi. 

Dalam hal ini, ada empat tahapan yang dilakukan pertama dimulai pada tanggal 28 Mei 2021 sampai 7 September 2021 dilakukan pekerjaan struktur bangunan.

Kedua pekerjaan arsitektur bangunan sejak 6 Juli sampai 15 November 2021, ketiga pekerjaan mekanikal, elektrikal dan plumbing serta ke empat pekerjaan akhir atau finishing sejak 9 November 2021 sampai 10 Desember 2021.

"Aspol tipe 36 lantai 4 ini, terdiri dari 50 unit hunian. Ada 2 unit hunian dilantai dasar khusus penyandang disabilitas. Ada ruang serbaguna dan toilet umum,"

"Sarana prasarana meliputi pos jaga pintu depan, fasilitas parkir, ruang terbuka hijau, kamera CCTV ada 14 titik, 10 tabung APAR, Wifi, instalasi antena TV dan smoke detektor sebanyak 50 titik," ungkap Jansen.

Secara spesifikasi, setiap hunian terdiri dari kamar tidur utama seluas 3x2,85 meter, ruang tidur anak 2,18x2,85 meter, pantry 1,5x2,5 meter, toilet 2,17x1,35 meter, ruang jemur 1,2x1,2 meter dan teras 1,3x2,8 meter.(*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved