Berita Nasional
Diduga Sembunyikan Buronan Polisi, Densus 88 Tangkap Lima Teroris JI di Lampung dan Sumsel
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) berinisial D di Teluk Betung Selatan
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) berinisial D di Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Senin 13 Desember 2021.
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menyampaikan, D merupakan satu jaringan yang sama dengan empat teroris JI yang ditangkap di Lubuklinggau dan Palembang, Sumatera Selatan.
"Iya (D) ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Garuntang, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung dengan barang bukti antara lain satu unit sepeda motor, sejumlah kartu identitas, serta alat komunikasi," kata Aswin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu 15 Desember 2021.
Aswin menjelaskan, D merupakan anggota dari teroris Jamaah Islamiah berinisal A yang ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.
Baca juga: Novel Cs Ditempatkan di Satker Serupa Densus 88, Kapolri Tak Ragukan Rekam Jejak 44 Eks Pegawai KPK
A alias Pak De merupakan Ketua Divisi Fund Raising Yayasan Bina Qolbu Palembang.
Dijelaskan Aswin, D juga menjadi peserta didik dari AIR, EK, dan FAS yang ditangkap di Sumsel.
Dia diduga ikut membahas peleburan struktur darurat JI di Palembang.
"D ikut membahas peleburan struktur darurat JI dalam kegiatan turbah di sebuah SDIT di Palembang yang dipimpin oleh Muhammad Azzam," jelasnya.
Menurut Aswin, D juga bersama tersangka teroris JI lainnya diduga turut menyembunyikan buronan teroris JI Lampung bernama Ahmad Supriadi pada 14 November 2020 lalu.
"Pada 14 November 2020, D bersama AF alias B mengantar atau menyembunyikan DPO Ahmad Supriadi Lampung dengan mobil Isuzu Panther hitam ke rumah orang tua AF alias B di Simpang Tungkal, Dusun Belido 2, Musi Banyuasin," jelasnya.
Densus, kata Aswin, mengimbau masyarakat untuk waspada adanya ancaman teroris JI di sekitarnya.
Hal ini untuk mencegah adanya gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Kami mengimbau agar kita semua waspada terhadap keberadaan JI di wilayah kita," katanya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di daerah Sumatera Selatan (Sumsel), Senin 13 Desember 2021.
Keempat tersangka, AIR, A, EK dan FAS, ditangkap di tempat terpisah di Lubuklinggau dan Palembang, Sumatera Selatan.
Aswin Siregar menjelaskan, keempat tersangka memiliki peran berbeda-beda, namun mayoritas pelaku berperan menyembunyikan buronan teroris JI.
"Intinya sebagian membantu dan menyembunyikan pelarian para DPO (Daftar Pencarian Orang) JI," kata Aswin.
Baca juga: Oknum Pegawai BUMN yang Ditangkap Densus 88, Bertugas Menggalang Dana Jamaah Islamiyah
Dikatakannya, sebagian tersangka lain diduga berperan menggalang dana untuk pelarian buronan teroris JI.
"Ada juga yang aktif di fund raising, galang dana untuk para pelarian tersebut," ujarnya. (Tribun Network/Igman Ibrahim/sam)
Kumpulan Artikel Nasional