Berita Badung
Beraksi di Desa Darmasaba, Pencuri Spesialis Jok Motor Diringkus Unit Reskrim Polsek Abiansemal
Setelah lama diincar akhirnya pencuri spesialis congkel jok motor yang diketahui bernama I Komang Adi Suandana (38) berhasil diamankan jajaran reskrim
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Setelah lama diincar akhirnya pencuri spesialis congkel jok motor yang diketahui bernama I Komang Adi Suandana (38) berhasil diamankan jajaran reskrim Polsek Abiansemal.
Pria asal Banjar Semilajati, Desa Pemecutan Kaja Denpasar Utara itu pun diringkus pada Rabu 15 Desember 2021 malam.
Penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan korban Ni Ketut Ratih Santi Pratiwi (16) asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung pada 5 Agustus 2021 lalu.
Dijelaskan pada saat itu sekitar pukul 06.30 wita, korban memarkir kendaraan sepeda motor jenis Scoopy di TKP.
Baca juga: Vaksin Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun, Disdikpora Badung Minta Orangtua Izinkan Anak Ikut Vaksin
Setelah memarkir kendaraannya, korban pun langsung menaruh HP-nya di jok motor dan melakukan jogging.
Setelah selesai melakukan kegiatan joging korban pun kembali ke sepeda motornya dan melihat HP-nya sudah tidak ada.
Bahkan pihaknya melihat sadel motornya sudah keadaan rusak dengan bekas congkelan.
Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut, sehingga langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polsek Abiansemal.
Baca juga: Tak Ada Libur Tambahan, Pembagian Rapor dan Masuk Sekolah di Badung Sesuai Kalender Pendidikan
"Jadi kejadiannya memang sudah lama, dengan TKP di Wantilan Tegeh Aban, Banjar Bucu Desa Darmasaba, namun pelaku baru kita tangkap"
". Setelah kita lakukan pemeriksaan didapat HP yang hilang jenis Vivo Y 30, warna hitam dengan Imei 1: 867874058601493, Imei 2: 867874058601485," ujar Kanit Reskrim Polsek Abiansemal, Iptu I Wayan Widastra pada Jumat 17 Desember 2021.
Dijelaskan dari laporan tersebut, pihaknya bersama Panit Opsnal Polsek Abiansemal Ipda Dewa Made Astawa,SH. dan tim opsnal langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan barang bukti.
Dari keterangan saksi-saksi di TKP dan penyelidikan, hasilnya mengarah kepada ciri-ciri pelaku.
Baca juga: Polres Badung Buka Posko Penampungan Peduli Semeru, Ajak Warga Badung Membantu Sesama
"Karena memastikan kita belum berani langsung mengambil tindakan. Jadi harus penyelidikan untuk memastikan pelaku. Setelah penyelidikan dan pemeriksaan HP yang hilang, akhirnya kami menemukan pelaku," ucapnya
Menurutnya pelaku pun ditangkap di rumahnya yang beralamat di Jalan Semila Sari Barat 43, Banjar Semilajati Desa Pemecutan Kaja Denpasar Utara.
Selanjutnya setelah berhasil mengamankan pelaku barang bukti juga berhasil diamankan di rumahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pelaku-i-komang-adi-suandana-saat-diamankan-jajaran-reskrim-polsek-abiansemal.jpg)