Berita Nasional
Pegawai Honorer Lecehkan 3 Siswi SMK Saat PKL di Kantor Lurah Jombang, Pihak Sekolah Sempat Tutupi
Tiga Siswi SMK di Tangeran Selatan mengalami pecelahan saat menjalani PKL di Kantor Kelurahan Jombang.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
Tri mengatakan, para orangtua korban saat ini sudah mengetahui bahwa putri-putrinya menjadi korban pelecehan seksual.
Sebelumnya, pihak sekolah menutupi aksi tersebut dari para orangtua korban.
"Sudah tahu. Kita laporkan ke orangtua korban," ucap Tri melalui sambungan telepon, Kamis.
Dia mengatakan, para orangtua tersebut kaget saat mengetahui bahwa anak-anaknya menjadi korban pelecehan seksual.
"Kaget lah. Enggak ada yang tahu, terus kaget. Namanya orangtua ya," tuturnya.
Usai diberitahu, orangtua korban lantas melaporkan S atas pelecehan seksual yang dia perbuat.
Menurut Tri, laporan itu sudah diterima pihak kepolisian. Polisi juga sudah menangkap S hari ini Jumat, 17 Desember 2021.
Baca juga: RESMI Dosen Unsri Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi, Langsung Ditahan
"Orangtua korban lapor ke polisi dan sudah masuk ke kepolisian. Pelaku juga sudah ditangkap," ucap dia.
Pelaku Pelecehan Dipecat
S pelaku pelecehan terhadap tiga siswi SMK PKL di Kantor Kelurahan telah dipecat
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, sanksi yang diberikan kepada S berupa pemecatan.
"Langkah yang langsung kita lakukan pemecatan ya, bahwa bagaimanapun juga orang seperti ini tidak boleh lagi ada di lingkungan Pemkot Tangsel," urainya pada awak media, Kamis, 16 Desember 2021.
Ia berujar, S mengakui melakukan pelecehan seksual kepada tiga siswi SMK itu. Pilar mengetahui hal itu dari Sekretaris Camat Ciputat.
Pengakuan tersebut dilakukan secara tertulis.
"Pak Sekretaris Camat menyampaikan bahwa yang bersangkutan (S) itu sudah menulis pernyataan secara tertulis bahwa benar melakukan kejadian itu," paparnya.
(*)