Berita Bali
Mahasiswi Universitas Udayana Menjadi Korban Pelecehan oleh Salah Satu Anggota BEM Fakultas
Seorang mahasiswi Fakultas Peternakan Universitas Udayana (UNUD) Bali diduga menjadi korban pelecehan oleh anggota BEM Fakultas
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM – Seorang Mahasiswa Fakultas Peternakan Universitas Udayana (UNUD) Bali diduga menjadi korban pelecehan.
Diduga korban mengalami tindakan pelecehan pada Sabtu, 11 Desember 2021 dini hari.
Saat ini, korban pelecehan telah mendapat pendampingan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Pemerintahan Mahasiswa (BEM-PM) UNUD.
Selain itu, korban juga turut mendapat pendampingan dari psikiater untuk pemulihan psikologis korban.
Dilansir Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Sabtu, 18 Desember 2021 dalam artikel berjudul Mahasiswi Universitas Udayana Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh Teman Kampus, Pihak BEM Laporkan ke Rektorat, Presiden Mahasiswa BEM-PM UNUD Muhammad Novriansyah menjelaskan situasi korban pelecehan saat ini.
“Korban dalam pendampingan pengurus BEM PM UNUD yang perempuan, kondisinya masih trauma,” jelasnya saat dihubungi pada Kamis, 16 Desember 2021.
Pelaku Pelecehan Merupakan Anggota BEM Fakultas
Pelaku pelecehan terhadap mahasiswi UNUD merupakan anggota BEM di lingkungan Fakultas Peternakan juga.
Novriansyah juga mengatakan bila saat ini kasus pelecehan tersebut tengah dikawal serius oleh BEM PM UNUD.
Pihaknya juga berkomitmen untuk mendampingi korban.
Baca juga: Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Pengacara Sebut Korban Tak Rugi Apapun
Pihaknya juga telah melaporkan kasus tersebut ke rektorat dan mendorong adanya sanksi akademik terhadap pelaku.
"Kita dorong agar rektorat memberikan sanksi akademik berupa DO (drop out)," tuturnya.
Diproses Komisi Etik
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Rektorat UNUD, Senja Pratiwi mengatakan informasi dugaan pelecehan seksual tersebut sudah diterima oleh pihak rektorat.
Meski belum merinci apa langkah yang akan diambil untuk menyikapi persoalan tersebut, pihaknya memastikan proses akan berjalan sesuai dengan ketentuan.
"WR (Wakil Rektor) III sudah berkoordinasi dengan dekan agar memproses masalah ke komisi etik fakultas," tuturnya.
Pelaku Dibanned
Melansir dari unggahan Instgram milik BEM PM UNUD @bem_udayana pada Sabtu, 18 Desember 2021, diketahui pelaku pelecehan merupakan mahasiswa angkatan 2020.
Pelaku diketahui berinisial JA ditemui oleh pihak BEM-PM bersama pihak BEM Fakultas di Gedung Agrokomplek Lt. 1.
JA pun mengakui perbuatannya dan menyatakan permintaan maaf serta siap menerima seluruh konsekuensi dari pihak manapun.
(*)