Berita Bali
UPDATE Pelecehan Mahasiswi Unud: Belum Ada Laporan Masuk, Polda Bali Harap Korban Segera Melapor
Polda Balibelum menerima laporan terkait mahasiswi UNUD, Fakultas Peternakan (FAPET) yang menjadi korban pelecehan pada Sabtu, 11 Desember 2021.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Wema Satya Dinata
"Kita dorong agar rektorat memberikan sanksi akademik berupa DO (drop out)," tuturnya.
Melansir dari unggahan Istgram milik BEM PM UNUD @bem_udayana pada Sabtu, 18 Desember 2021, diketahui pelaku pelecehan merupakan mahasiswa angkatan 2020.
Pelaku diketahui berinisial JA ditemui oleh pihak BEM-PM bersama pihak BEM Fakultas di Gedung Agrokomplek Lt. 1.
JA pun mengakui perbuatannya dan menyatakan permintaan maaf serta siap menerima seluruh kosekuensi dari pihak mana pun.
Diproses Komisi Etik
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Rektorat UNUD, Senja Pratiwi mengatakan informasi dugaan pelecehan seksual tersebut sudah diterima oleh pihak rektorat.
Meski belum merinci apa langkah yang akan diambil untuk menyikapi persoalan tersebut, pihaknya memastikan proses akan berjalan sesuai dengan ketentuan.
"WR (Wakil Rektor) III sudah berkoordinasi dengan dekan agar memproses masalah ke komisi etik fakultas," tuturnya.
(*)