Berita Bali

UPDATE Pelecehan Mahasiswi Unud: Belum Ada Laporan Masuk, Polda Bali Harap Korban Segera Melapor

Polda Balibelum menerima laporan terkait mahasiswi UNUD, Fakultas Peternakan (FAPET) yang menjadi korban pelecehan pada Sabtu, 11 Desember 2021.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Wema Satya Dinata
Net
Ilustrasi Pelecehan Mahasiswi UNUD. 

TRIBUN-BALI.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Bali belum menerima laporan terkait mahasiswi Universitas Udayana (UNUD), Fakultas Peternakan (FAPET) yang menjadi korban pelecehan pada Sabtu, 11 Desember 2021.

Polda Bali mendorong korban pelecehan untuk segera melaporkan kasus dugaan pelecehan yang dialami.

Direskrimum Polda Bali Kombes Ary Satriyan mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan tindakan apapun jika korban belum melapor.

"Belum ada laporan. Sekarang gimana kalau enggak ada (melapor) korbannya," kata Ary saat ditemui di Polda Bali, Jumat, 17 Desember 2021 dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Sabtu, 18 Desember 2021 dalam artikel berjudul Soal Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Universitas Udayana, Polisi Dorong Korban Melapor.

Ary menjelaskan, Polda Bali belum bisa memberikan komentar lebih jauh terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh mahasiswi Unud tersebut.

"Kalau ada laporan kan kita periksa dulu, benar enggak laporannya, kita lakukan penyelidikan dulu, perbuatannya ada apa enggak, kapan, bagaimana caranya, siapa pelakunya, kan harus kita cek dulu," kata dia.

Kronologi Pelecehan

Seorang Mahasiswi Fakultas Peternakan Universitas Udayana (UNUD) Bali menjadi korban pelecehan.

Diduga korban mengalami tindakan pelecehan pada Sabtu, 11 Desember 2021 dini hari oleh salah satu anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Peternakan (FAPET).

Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Pemerintahan Mahasiswa (BEM-PM) UNUD, Muhammad Novriansyah menjelaskan awal mula kasus pelecehan tersebut.

Baca juga: KRONOLOGI Pelecehan Mahasiswa UNUD: Pelaku Lakukan Pelecehan di Atas Motor Saat Dibonceng Korban

Pelecehan yang dilakukan oleh satu anggota BEM FAPET itu bermula pada Jumat, 10 Desember 2021.

Dilansir Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Sabtu, 18 Desember 2021 dalam artikel berjudul Mahasiswi Universitas Udayana Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh Teman Kampus, Pihak BEM Laporkan ke Rektorat, saat itu korban bersama pelaku berinisial IK menghadiri kegiatan kampus di sebuah gedung dekat Lapangan Lumintang, Denpasar.

Keduanya kemudian berangkat bersama ke tempat acara hingga acara itu berakhir sekitar pukul 22.00 Wita.

Korban kemudian minta untuk diantarkan pulang.

Namun pelaku mengulur waktu dan beralasan masih menyelesaikan suatu pekerjaan di acara tersebut. Kemudian pada Sabtu dini hari, pelaku mengeluh kelelahan kepada korban.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved