Berita Badung
Curi HP di Sebuah Proyek Desa Pererenan Badung, Residivis Asal Sumba Barat Kembali Diamankan Polisi
Piter Baiyo Bili (33) asal Puu Kawango, Desa Reda Wano, Kecamatan Wewena Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT kembali berurusan dengan polisi.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Piter Baiyo Bili (33) asal Puu Kawango, Desa Reda Wano, Kecamatan Wewena Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT kembali berurusan dengan polisi.
Ia diamankan jajaran Polsek Mengwi lantaran mencuri HP di sebuah proyek lapangan tenis banjar Kang-kang, Desa Pererenan, Mengwi, Badung, Bali.
Residivis kasus pencurian ini pun dibekuk di sebuah rumah kos di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan Badung pada Sabtu, 18 Desember 2021 kemarin.
Kendati demikian pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Mengwi.
Kapolsek Mengwi AKP I Nyoman Darsana, Minggu 19 Desember 2022 mengatakan bahwa aksi pencurian itu dilakukan pada Kamis, 2 Desember 2021 sekira pukul 21.00.
Baca juga: Mural di Tukad Badung Divandal, Kabid PUPR Denpasar: Saya Baru Tahu Perihal Itu
Saat itu korban SUSANTO (36) asal Jawa Tengah tengah tidur dan menaruh HP miliknya di sebelah dirinya tidur. Sedangkan temanya yang juga korban kedua Tri Rinto Hartono masih lembur mengecat tembok.
Sekitar pukul 23.30 wita korban Tri Rinto Hartono mengecas HP miliknya dan langsung ditinggal tidur.
Namun keesokan harinya sekitar pukul 05.30 wita, saat korban Susanto terbangun hendak mengambil HP beserta dompet miliknya, barang tersebut sudah tidak ada.
Saat itu ia membangunkan Tri Rinto Hartono untuk menanyakan HP miliknya ternyata 1 buah HP milik Tri Rinto Hartanto juga sudah tidak ada.
"Jadi kedua HP buruh proyek diambil dengan memanjat pagar. Tidak hanya itu sebuah dompet juga diambil oleh pelaku ini. Sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp4.500.000," ujar Darsana
Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang pencurian itu Kanit Reskrim Polsek Mengwi Iptu Ketut Wiwin Wirahadi bersama Panit Opsnal Iptu I Made Mangku Bunciana,S.H dan Team Opsnal langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan dari korban beserta saksi-saksi.
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan dan keterangan yang dilakukan terhadap korban dan saksi di seputaran TKP maka pelaku mengarah kepada seorang residivis pencurian asal sumba barat daya yg bernama Piter Baiyo Bili.
"Jadi kami terus incar keberadaan Baiyo Bili ini. Hingga Sabtu kemarin kami memperoleh pelaku ada di seputaran Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung. Lama di cari belum juga ketemu akhirnya kembali memperoleh informasi bahwa pelaku berada di jimbaran. Sehingga kami pun melakukan pembuntutan terhadap pergerakan pelaku di jimbaran," ucapnya.
Baca juga: Ayu Patah Kaki Setelah Begal Rampas Tas, Pelaku Membuntuti Korban hingga Jalan Sepi di Badung
Setelah memastikan bahwa yang dibuntuti pelaku, pada pukul 16.00 wita dan di hari yang sama, Tim Opsnal Polsek Mengwi di bawah pimpinan Iptu I Made Mangku Bunciana,S.H berhasil mengamankan pelaku di sebuah tempat kos-kosan di taman sari benoa.
"Saat diamankan pelaku langsung mengakui telah melakukan pencurian HP di Proyek Lapangan Tenis, pada jumat, 3 desember 2021 sekira pukul 01.00 wita," ucapnya.