Info Populer

Tips Menghilangkan Notifikasi & Pop-up Iklan yang Menganggu

Notifikasi atau pop-up iklan dari aplikasi yang kita pasang di ponsel terkadang mengganggu.

Editor: Karsiani Putri
Pexels
Ilustrasi HP. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Notifikasi atau pop-up iklan dari aplikasi yang kita pasang di ponsel terkadang mengganggu.

Apalagi, ketika segala sesuatu dilakukan secara online melalui berbagai aplikasi, maka akan semakin banyak pula notifikasi bermunculan.

Sebut saja terkait urusan perbankan, belanja, rapat, hiburan, hingga kesehatan semuanya bisa dilakukan melalui aplikasi.

Hal ini bisa jadi pedang bermata dua ketika kita mendapat notifikasi beruntun dari aplikasi-aplikasi itu.

Misalnya, Anda sedang fokus bekerja atau belajar, tetapi notifikasi itu muncul dan mengalihkan perhatian dari platform streaming atau dari aplikasi belanja online.

Atau, Anda hanya membuka ponsel untuk mengecek cuaca, tetapi disambut dengan rentetan notifikasi dan akhirnya membukanya.

Baca juga: Catat! Ini Jenis Minuman yang Harus Dihindari di Usia 40 Tahun

Baca juga: Termasuk Menurunkan Gula Darah, Ketahui Manfaat Biji Ketumbar Bagi Kesehatan dan Juga Risikonya

Sebagian orang tak menghiraukan notifikasi itu hingga jumlahnya menumpuk. Akibatnya, menyisakan tanda merah di ikon aplikasi yang tidak kunjung hilang.

Sebagian lagi tidak tahan dengan notifikasi itu dan buru-buru mengkliknya hanya agar tanda merah segera hilang.

Padahal, notifikasi yang mengganggu itu bisa diatur bahkan dihilangkan.

Pemberitahuan yang mengganggu

Dilansir dari The Guardian, Kamis (17/12/2021), Sophie Leroy, profesor di University of Washington Bothell School of Business, adalah ahli soal gangguan pekerjaan.

Dia mengkategorikan notifikasi atau pemberitahuan ke dalam dua kategori.

“Pemberitahuan seperti e-mail kantor, di mana Anda diharapkan memberikan jawaban segera, karena norma perusahaan, versus hal-hal yang mungkin tidak memerlukan pengalihan perhatian Anda," kata dia.

Leroy mengatakan, secara kognitif, mengabaikan pemberitahuan memang sulit.

Perlu pengendalian diri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved