Harga Minyak Goreng Makin Mahal, Ditjen PDN Kemendag: Sebentar Lagi Turun

Harga minyak goreng melonjak dalam beberapa waktu terakhir dikeluhkan masyarakat karena perannya sebagai kebutuhan pokok (minyak goreng mahal). 

Editor: Karsiani Putri
Istimewa
ILUSTRASI- Minyak Goreng 

Sehingga, kenaikan harga CPO internasional tak ikut mengerek harga minyak goreng seperti saat ini.

Baca juga: Sering Alami Kedutan? Ketahui Penyebab Umum Hingga Seriusnya 

"Dalam konteks hari ini untuk minyak goreng saya menuntut adanya DPO, domestic price obligation," ujar Nusron saat rapat dengan Menteri Perdagangan.

Selain itu perlu ada kewajiban penjualan CPO dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO).

Kewajiban tersebut untuk memenuhi kebutuhan produksi minyak goreng dalam negeri.

Nusron bilang hal itu tidak akan membuat pelaku usaha kelapa sawit rugi di tengah harga yang melonjak saat ini.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Februari 2022, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya

Baca juga: Kenali Gejala Awal Demensia Pada Lansia, Salah Satunya Sulit Berkonsentrasi

Ia bilang kebutuhan kelapa sawit untuk minyak goreng tak mencapai 20 persen.

"Saya kira tidak ada 20 persen, lainnya masih ekspor dengan menggunakan international price," terang Nusron.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Makin Mahal, Harga Minyak Goreng Naik Seminggu Sekali

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved