Berita Gianyar

Lobi Hotel Langgar Perda Akhirnya Dibongkar, Ini Penjelasan Hotel Kappa Ubud 

Pihak hotel Kappa Di Seres, di Banjar Tanggayuda, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali tidak mau memperpanjang persoalan

Istimewa
Pihak Hotel Kappa Di Seres, Banjar Tanggayuda, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali membongkar lobi yang sebelumnya disebut melanggar radius kesucian Pura Subak Malung. 

Meskipun pihak subak tidak keberatan dengan lobi tersebut, namun Nurata menegaskan pihaknya tidak mau memperpanjang persoalan.

Terlebih, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Gianyar menyatakan bahwa bangunan lobi tersebut melanggar Perda RTRW.

Dan, dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Gianyar menyarankan agar bangunan tersebut dibongkar.

"Saya berpikir agar masalah tidak berkepanjangan, sehingga kami bongkar saja. Kami meluruskan, dulu itu jaraknya bukan 2,5 meter, tetapi 4 meter. Dan itupun atas permintaan krama dan prajuru Pura Subak Malung," ucapnya.

Nurata mengatakan, setelah dibongkar, lobi tersebut rencananya akan tetap dijadikan lobi.

Namun jaraknya akan dirubah sesuai rekomendasi dari TABG.

"Nanti akan tetap lobinya di kawasan tersebut. Tapi sesuai dengan jarak yang dianjurkan TAPG 10-15 meter. Bentuknya akan berubah. Tapi biar nanti tidak menimbulkan persoalan lagi, kami akan konsultasikan lagi," tandasnya. (*)

Berita lainnya di Berita Gianyar

 
 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved