Berita Gianyar
Lobi Hotel Langgar Perda Akhirnya Dibongkar, Ini Penjelasan Hotel Kappa Ubud
Pihak hotel Kappa Di Seres, di Banjar Tanggayuda, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali tidak mau memperpanjang persoalan
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pihak hotel Kappa Di Seres, di Banjar Tanggayuda, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali tidak mau memperpanjang persoalan terkait pihaknya disebut melanggar radius kesucian Pura Subak Malung.
Karena itu, pihak hotel pun telah melakukan proses pembongkaran lobi yang mepet pura tersebut sejak beberapa hari lalu.
Humas Hotel Kappa Di Seres, I Ketut Nurata, Senin 20 Desember 2021 menceritakan ihwal lobi yang disebut berjarak mepet pura.
Di mana hal tersebut terjadi bukan sebuah kesengajaan.
Baca juga: Sudah Berjalan 5 Hari, Persentase Vaksinasi Anak Covid-19 di Gianyar Tertinggi di Bali
Diapun menceritakan hal ini berawal dari rekomendasi Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG), yang memberikan pihaknya batas pembangunan yang berdampingan dengan tempat suci minimal 10 meter hingga 15 meter.
Saat itu, pihaknya menyanggupi.
Dalam perjalanan pembangunan lobi tersebut, kata dia, antara pihaknya dengan krama dan prajuru Pura Subak Malung memiliki hubungan dan komunikasi yang baik.
Dalam beberapa pertemuan, pihaknya diminta supaya tidak ada kelengangan yang cukup lebar antara pura dan lobi hotel, pihak pura meminta agar pembangunan lobi didekatkan lagi.
Baca juga: Hilang Usai Hadiri Acara Nikahan, Warga Gianyar Ditemukan Tewas di Sungai
Akhirnya, kata dia, disepakati bahwa jarak antara lobi dan pura hanya empat meter.
"Pada saat itu, saya sudah sampaikan bahwa jarak minimal untuk pura ini 10 meter. Diminta oleh pengempon agar lebih dekat, yaitu 4 meter yang penting tidak dempet dengan pura," ujarnya.
Nurata mengatakan, kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat, dan pihak krama dan prajuru Pura Subak Malung telah menandatangani kesepakatan.
Iapun memiliki dokumentasi tahapan-tahapan tersebut.
"Video pengukuran saat itu juga ada. Dan saat itu juga sudah ditandatangani oleh pengempon pura dan prajuru pura. Sudah saya kirim ke Dinas Perizinan Gianyar," ujarnya.
Pihaknya pun terkejut begitu mendapati adanya protes terkait jarak antara lobi dan pura tersebut.
"Waktu ada isu mepet pura itu, saya rapat lagi dengan krama subak. Dan krama subak mengatakan tidak yang melaporkan itu ke DPRD Gianyar," ujarnya.
Baca juga: Kepala BPBD Gianyar Minta Pemilik Truk Jatuh di Tukad Petanu Ubud Ganti Rugi Pembatas Jembatan