Berita Jembrana
Kejari Jembrana Raih Predikat WBK, Target WBBM 2022
Kejaksaan Negeri Jembrana mendapat penghargaan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Kejaksaan Negeri Jembrana mendapat penghargaan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Kejari Jembrana Wujudkan Zona Intregritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang kemudian merancang kaderisasi agen perubahan.
Dimana akan mampu menjadi contoh untuk memberantas segala jenis korupsi, Senin 20 Desember 2021.
Penghrargaan Kejari Jembrana diberikan oleh Menteri Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi atas prestasinya sebagai unit kerja pelayanan berpredikat wilayah bebas dari korupsi (WBK).
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah.
Baca juga: Kejari Jembrana dalam Setahun Tangani Empat Kasus Korupsi, Tersangka dan Terdakwa Berjumlah 7 Orang
Kepala Kejari Negara Triono Rahyudi mengaku, pihaknya sudah melalui tahapan-tahapan yang dilakukan selama proses pembangunan Zona Integritas WBK.
Diantaranya, ialah pencanangan zona integritas, pembangunan zona integritas, pengusulan, review oleh Tim Penilai Nasional, hingga penetapan predikat WBK/WBBM.
Dan tentu saja, hal ini adalah berkat kerja keras dari seluruh pegawai Kejari Jembrana.
“Tentu ini adalah kerja keras dari semua pegawai, dan kami sangat berterimakasih atas penghargaan ini,” ucapnya.
Menurut dia, dalam meraih WBK sendiri ada enam perubahan yang dilakukan.
Titik intinya ialah manajemen perubahan, area ke tata laksanaan, peningkatan sumber daya manusia, kemudian akuntanbilitas, dan penguatan pengawas serta terakhir peningkatan pelayanan publik.
Hal ini sudah pihaknya lakukan sejak Maret 2021 lalu.
Yang terpenting ialah pelayanan publik, dimana masyarakat mendapat keadilan kecepatan dalam pelayanan publik.
“Untuk selanjutnya kami persiapkan untuk tahun depan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani),” bebernya.
Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jembrana Wuryanto mengatakan, dengan pencanangan Zona Integritas menuju WBBM 2021, program yang ada akan lebih ditingkatkan.
Pada saat pencanganan zona integritas pihaknya menandatangani Pakta Integritas dan Apel Pencanangan.
Baca juga: Sidak Vaksinasi di Kejari Jembrana, Sebagian Masyarakat Patuh
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh seluruh atau sebagian besar pegawai.
Sedangkan Apel Pencanangan akan dilakukan pernyataan komitmen bahwa telah siap membangun zona integritas.
“Saat ini Kejari terus melakukan inovasi dengan memperbaharui program program yang telah ada untuk meningkatkan layanan dan sekaligus dalam rangka mencapai predikat WBBM.
Salah satu programnya juga membahas bukan hanya tupoksi, tetapi juga isu-isu yang aktual saat ini di Jembrana.
Misalnya terkait isu narkoba dan kekerasan dalam rumah tangga, serta tindakan yang melanggar pidana lainnya,” paparnya.
(*)