KRONOLOGI dan Penampakan Selebgram TE Digerebek di Hotel, Alat Kontrasepsi Berceceran di Ranjang

Selebgram TE yang terlibat jaringan prostitusi artis sedang melayani pelanggan saat polisi menggerebeknya.

Editor: Bambang Wiyono
ISTIMEWA
Selebgram TE (membelakangi kamera) digerebek di hotel di Semarang saat layani pria hidung belang.  

Kemudian ada ponsel dan uang tunai sebesar Rp 13 juta.

Pelaku dikenakan pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 296 KHUP.

"Tersangka terancam pidana 3 tahun maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp 120 juta atau Rp 600 juta," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Penampakan Selebgram TE Digerebek di Hotel Layani Pria Hidung Belang dan Kronologinya, 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved