KRONOLOGI dan Penampakan Selebgram TE Digerebek di Hotel, Alat Kontrasepsi Berceceran di Ranjang
Selebgram TE yang terlibat jaringan prostitusi artis sedang melayani pelanggan saat polisi menggerebeknya.
Editor:
Bambang Wiyono
ISTIMEWA
Selebgram TE (membelakangi kamera) digerebek di hotel di Semarang saat layani pria hidung belang.
Kemudian ada ponsel dan uang tunai sebesar Rp 13 juta.
Pelaku dikenakan pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 296 KHUP.
"Tersangka terancam pidana 3 tahun maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp 120 juta atau Rp 600 juta," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Penampakan Selebgram TE Digerebek di Hotel Layani Pria Hidung Belang dan Kronologinya,