Kabar Artis
Selebgram TE Terjerat Prostitusi Online Rp 25 Juta, Digerebek Saat Berhubungan Suami Istri
Kasus prostitusi online yang menjerat selebgram TE dan WNA Brazil FBD (26), diungkap oleh Polda Jateng pada Senin 20 Desember 2021
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM – Selebgram TE Terjerat Prostitusi Online Rp 25 Juta, Digerebek Saat Berhubungan Badan.
Kasus prostitusi online yang menjerat selebgram TE dan seorang warga negara asing (WNA) asal Brazil berinisial FBD (26), diungkap oleh Polda Jateng pada Senin 20 Desember 2021.
Pengungkapan kasus prostitusi online yang menjerat selebgram TE tersebut dilakukan Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jateng.
Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJateng.com pada Selasa, 21 Desember 2021 dalam artikel berjudul Sosok Selebgram TE Terlibat Prostitusi di Semarang, Berusia 26 Tahun, Pernah Main Sinetron?, Ditreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, bilang penangkap tersebut dilakukan di hotel wilayah Semarang pada Rabu 15 Desember 2021.
Diketahui TE dan FBD dipertemukan oleh seorang mucikari berinisial JB (43). Berdasarkan penuturan polisi, TE dan FBD diiming-imingi tarif sebesar Rp 25 juta oleh JB.
Baca juga: Khairul Ditangkap di Bali, Anggota Ormas Nyambi Jadi Muncikari Prostitusi Online
"Modus yang dilakukan mucikari tersebut mempekerjakan orang dengan menjadi PSK dengan tarif cukup fantastis yakni Rp 25 juta," ujar Djuhandani usai konferensi pers di kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Senin 20 Desember 2021.
Djuhandani menyebut, dari tarif tersebut, JB mendapat bagian Rp 13 juta dan sisanya untuk korban.
"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di Bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram.
Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di Kota Semarang," tutur Djuhandani.
Penggerebekan dilakukan di dua kamar yang berbeda.
Saat penggerebekan, polisi mendapati TE dan FBD sedang berhubungan badan dengan kliennya.
"Didapati korban selebgram beserta seorang laki-laki yang sedang berhubungan badan.
Lalu, kedua ditemukan WNA Brasil juga sedang berhubungan badan dengan seorang laki-laki," kata Djuhandani di Mapolda Jateng.

Kemudian, pihaknya melakukan pencarian terhadap mucikari tersebut dan didapati berada di sekitar hotel.
Hasil pemeriksaan, sang mucikari mengaku telah menerima transfer tanda jadi pemesanan PSK sebesar Rp 20 juta pada tanggal 10 Desember 2021.
Baca juga: KRONOLOGI dan Penampakan Selebgram TE Digerebek di Hotel, Alat Kontrasepsi Berceceran di Ranjang