Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

TERKINI KASUS SUBANG: Yanti Jubaedah Minta Nyawa Dibayar Nyawa, Orang Dekat Bisa Jadi Tersangka

TERKINI KASUS SUBANG: Yanti Jubaedah Minta Nyawa Dibayar Nyawa, Orang Dekat Bisa Jadi Tersangka

Dwiky Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Yanti Jubaedah (25) saat ditemui di rumah keluarga di Dusun Jalancagak, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (19/9/2021). 

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Istri Yoris, Yanti Jubaedah mendadak membuat pernyataan yang cukup keras menjelang penetapan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Yanti Jubaedah adalah anak mantu dari korban Tuti Suhartini dan kakak ipar dari Amalia Mustika Ratu.

Yoris sendiri adalah anak Tuti dan Yosef yang juga menjadi saksi kunci dalam kasus ini.

Teranyar, Yanti Jubaedah menegaskan mengutuk keras pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.

Baca juga: KASUS SUBANG TERBARU: Jelang Penangkapan Eksekutor, Mabes Polri Beri Sinyal? Ada Sosok yang Merapat

Kebahagiaannya bersama keluarga direnggut secara sadis oleh para pelaku.

Dia mengatakan, anaknya yang berusia 6 tahun masih membutuhkan kasih sayang Tuti dan Amalia.

"Momen bersama dengan mamah sama Amalia masih terus teringat, apalagi anak saya terutama kebahagiannya hilang, banyak momen yang nggak bisa dilupakan," ucap Yanti kepada TribunJabar.id belum lama ini. 

Dengan menghilangkan dari nyawa kedua orang tersayangnya tersebut, kata Yanti, apabila pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian agar segera diadili dan meminta nyawa dibayar dengan nyawa. 

Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Tangis Pacar Amalia Pecah di Kesunyian Makam, Ini yang Dia Rasakan saat Berdoa

Ketegasan dari Yanti tersebut karena sudah merampas kebahagian dari keluarganya saat ini. 

"Momen kebersamaan dengan mamah dan Amalia sudah tinggal kenangan aja, semoga pelakunya cepat tertangkap yah, dan pelakunya bisa dihukum mati, dihukum seberat-beratnya, karena pelaku sudah mengambil kebahagian kita semua," katanya. 

Sementara itu, kasus dari perampasan nyawa Tuti serta Amalia di Jalancagak, Subang ini sudah memasuki hari ke-125.

Akan tetapi, kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini masih belum terungkap dalang dibalik semua perbuatan kali ini. 

Dapat diketahui, kasus tersebut sudah di tangani oleh Polda Jabar yang pada sebelumnya masih ditangani oleh Polres Subang. 

Sejauh ini, 55 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna mencari informasi dalam mengungkapkannya.

Kades Jalancagak Mendatangi Mabes Polri

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved