Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

TERKINI KASUS SUBANG: Yanti Jubaedah Minta Nyawa Dibayar Nyawa, Orang Dekat Bisa Jadi Tersangka

TERKINI KASUS SUBANG: Yanti Jubaedah Minta Nyawa Dibayar Nyawa, Orang Dekat Bisa Jadi Tersangka

Dwiky Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Yanti Jubaedah (25) saat ditemui di rumah keluarga di Dusun Jalancagak, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (19/9/2021). 

"Mohon doa restunya, Insyaallah kita sudah mengumpulkan beberapa saksi yah," ucap Kapolda Jabar di Polres Subang, Selasa (14/12/2021). 

Saat ditanya wartawan terkait penetapan tersangka dalam kasus perampasan nyawa ini, Kapolda tegas menyatakan dalam waktu dekat pihak kepolisian dari Polda Jabar akan segera menyampaikan kepada publik siapa dalang dibalik semuanya. 

"Dalam waktu dekat sudah mengarah kepada nama-nama tersangka, mohon doanya," tegasnya. 

Kata Kuasa Hukum Danu dan Yoris Soal Pemanggilan Kembali Saksi

Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang masih ditangani Polda Jabar.

Memasuki lima bulan kasus Subang tersebut sudah menunjukkan perkembangannya.

Hal ini diungkap Kapolda Jabar Irjen Suntana memberikan penegasan terkait penetapan tersangka kasus Subang tersebut.

Ia mengatakan penyidik saat ini sudah mengumpulkan beberapa saksi.

Adapun terkait penetapan tersangka Irjen Suntan tegas menyatakan dalam waktu dekat polisi akan merilisnya ke publik.

Bahkan Kapolda Jabar itu mengatakan perkembangan kasus Subang sudah mengarah kepada nama-nama tersangka.

"Dalam waktu dekat sudah mengarah kepada nama-nama tersangka, mohon doanya," ujar Kapolda Jabar, Irjen Suntana saat ditemui Tribunjabar.id beberapa waktu lalu.

Sementara ini belum diketahui beberapa saksi yang disingggung Kapolda Jabar tersebut.

Di sisi lain publik pun masih dibuat penasaran terkait saksi yang akan dipanggil kembali tim penyidik.

Adapun terkait pemanggilan saksi kembali tersebut, tim kuasa hukum Danu dan Yoris angkat bicara.

Lewat kanal Youtube Heri Susanto, tim kuasa hukum Danu dan Yoris, Okta mengatakan pihaknya belum mendapatkan panggilan kembali dari penyidik.

Ia menjelaskan pihaknya pun masih menunggu perkembangan dari pihak kepolisian.

“Sampai saat ini pun kita belum ada info kelanjutannya seperti apa, jadi kita tinggal nunggu konfirmasi lah gitu,” ujar Okta, anggota tim kuasa hukum Danu dan Yoris, Jumat (17/12/2021).

Okta menjelaskan pihaknya tak bisa memastikan pemanggilan kembali kliennya tersebut.

Menurutnya pemanggilan saksi kasus Subang tersebut ada pada kewenangan penyidik.

Adapun jika ada panggilan, Okta mengatakan pihaknya dan klien tetap kooperatif.

Tim kuasa hukum Danu dan Yoris itu juga mengaku pihaknya masih menjaga komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian.

“Apapun hasilnya nanti, untuk saat ini memang belum ada pemanggilan untuk klien kita, Yoris dan Danu,” katanya.

Pihaknya meminta masyarakat tetap bersabar dan menghargai kinerja penyidik, baik Polres Subang maupun Polda Jabar.

Artikel terkait telah tayang di Tribun Jabar dengan judul Istri Yoris Kutuk Pelaku Perampas Nyawa Tuti dan Amalia yang Menghilangkan Kebahagiaan Keluarga

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved