Berita Tabanan

3 Desa Adat di Tabanan Kerjasama Pengelolaan Sampah dengan Perusahaan, Diprediksi Mampu Olah 10 Ton

Sejauh ini, ketiga pihak yakni Perusahaan, Desa Adat serta Pemerintah Daerah Tabanan masih melakukan persiapan.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Ilustrasi/pixabay.com/bilyjan
Ilustrasi sampah. 3 Desa Adat di Tabanan Kerjasama Pengelolaan Sampah dengan Perusahaan, Diprediksi Mampu Olah 10 Ton 

Subagia mengungkapkan, sistem kerjanya nanti adalah alat ini membantu untuk memusnahkan sampah residu yang sudah terpilah. Kemudian hasilnya akan digunakan atau diolah menjadi handicraft atau kerajinan tangan.

"Tapi ini baru usulan dan masih dibahas apakah kita dari pemerintah membantu mengelola atau dikelola desa adat. Jika dikelola adat mungkin nanti sifatnya iuran," jelasnya.

"Yang penting kita menyelesaikan sampah di Pusat Kota Tabanan dulu dan nantinya juga berdampak keadaan pengurangan volume sampah ke TPA Mandung," tegasnya.

Mesin Butuh Lahan 3x3 Meter

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, I Made Subagia menjelaskan, sesuai dengan presentasi dari pihak perusahaan yang akan diajak kerja sama, untuk mesin saja akan memerlukan tempat 3x3 meter.

Kemudian akam membutuhkan 2 orang petugas untuk operasionalnnya. Dan bisa mengolah 10 ton sampah per harinya.

"Sementara biaya operasional mesin saat trialnya atau percobaan masih dari perusahaan yang kerjasamakan. Kemudian Pengangkutan sampah tetap dari DLH," jelasnya.

Subagia melanjutkan, rencana trial atau percobaan tersebut mungkin akan berlangsung dari 1 sampai 3 bulan.

Namun, jika satu bulan sudah dinyatakan berhasil dan memenuhi standar, masyarakat tidak menolak, outputnya atau pengaruh ke lingkungan aman akan disetujui penggunaannya. 

Tapi jika tidak disetujui terpaksa kita harus menolaknya. Mengingat banyak aspek yang harus dipertimbangkan untuk tetap menjaga lingkungan.

Baca juga: Diguyur Hujan Deras, 20 Are Kawasan Perumahan di Taman Sekar Tabanan Tergenang Air

Namun selama ini, pihak perusahaan mengklaim sudah berhasil di wilayah Denpasar.

"Setelah disetujui nanti, itu harus MoU dari Pemerintah Daerah atau Adat Kota Tabanan. Kita masih membahas kelanjutannya nanti apakah kita di pemerintah yang mengelola atau dari Desa Adat Kota Tabanan," tandasnya.(*)

Artikel lainnya di Berita Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved