Berita Bangli

Pelaku Pencurian di Desa Belancan Bangli Dibekuk, Curi Uang hingga HP dan Beraksi Saat Siang Bolong

Kapolsek Kintamani, AKP Benyamin Nikijuluw saat dikonfirmasi Kamis (23/12/2021) mengatakan, terungkapnya Lolak sebagai pelaku berawal dari adanya

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Lolak saat diperiksa di Mapolsek Kintamani. Rabu (22/12/2021) 

Tak hanya itu, Kapolsek mengatakan jika pelaku juga mengaku telah mencuri di 11 TKP. Di mana TKP itu seluruhnya berada di wilayah Banjar/Desa Belancan.

"Rata-rata pelaku mengambil uang tunai. Nominalnya beragam, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 5 juta.

Hanya satu TKP yakni di kediaman I Ketut Dedi, pelaku mengambil handphone merk Vivo seharga Rp 2,5 juta," ungkapnya.

Polisi selanjutnya mengamankan Lolak ke Mapolres Kintamani untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Seluruh barang bukti yang diduga hasil pencurian juga diamankan. Diantaranya berupa handphone merk Vivo, dua pasang sepatu, obeng, hingga uang tunai Rp 180 ribu.

 "Dari keterangannya, pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke dalam rumah saat siang hari, saat rumah dalam keadaan kosong.

Ia masuk dengan cara mencongkel atau merusak besi jendela nako, dan mengambil kunci kamar tempat menyimpan uang," jelasnya.

Kapolsek menambahkan, pelaku saat ini masih diamankan di Mapolsek Kintamani.

Atas perbuatannya, pemuda 20 tahun itu diancam pasal 363 KUHP, dengan hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (*)

Artikel lainnya di Berita Bangli

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved