Berita Bali
Anak 6-11 Tahun Divaksin Covid-19, Ketua Komisi IV DPRD Bali Minta Pelaksanaan PTM Harus Selektif
Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta mendesak dan meminta agar pihak sekolah melakukan seleksi ketat sebelum melakukan PTM
Penulis: Ragil Armando | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Anak 6-11 Tahun Divaksin Covid-19, Ketua Komisi IV DPRD Bali Minta Pelaksanaan PTM Harus Selektif.
Vaksinasi Covid-19 kepada anak-anak peserta didik usia 6 hingga 11 tahun sedang berlangsung di Bali.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta mendesak dan meminta agar pihak sekolah melakukan seleksi ketat sebelum melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Ia mengaku, pasca vaksin Covid-19 semestinya siswa sudah diberikan PTM, namun selektif melihat situasi kasus harian di wilayahnya masing-masing.
"Sekarang proses vaksin bagi anak usia 6 sampai 11 tahun. Sebenarnya sama dengan anak SD, SMP dan SMA, kita berani melakukan PTM.
Baca juga: Sudah Berjalan 5 Hari, Persentase Vaksinasi Anak Covid-19 di Gianyar Tertinggi di Bali
Cuman persoalannya terutama bagi anak-anak baru divaksin, kesiapan untuk itu belum juga berani," jelasnya, Kamis 23 Desember 2021.
Politikus senior PDIP ini juga menjelaskan, dari sisi kekebalan tubuh yang dimiliki anak-anak itu belum terbentuk usai dilakukan vaksinasi Covid-19.
Sehingga, pelaksanaan PTM bagi anak-anak usia sekolah dasar tersebut harus dilakukan secara bertahap.
Namun, jika kasus kasus Covid-19 semakin turun dan melandai, pihaknya mengharapkan PTM langsung dapat diterapkan di seluruh Bali.
Apalagi, menurut dia, jika lama tidak dilakukan pendidikan secara PTM akan dapat memengaruhi kualitas pendidikan ke depannya.
"Sisi umur belum matang melakukan prokes. Anak-anak belum matang, kalau ke depan pandemi sudah landai terus, harus dilakukan PTM bertahap. Karena ini tentu sangat berpengaruh mundur dari sisi pendidikan," ujarnya.
Di sisi lain, anak-anak usia sekolah dasar, menurutnya jika tidak dibina dan dididik secara baik dan benar, maka akan sangat susah diatur.
Dengan demikian, pihaknya di komisi IV terus mendorong kabupaten/kota untuk melaksanakan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun tersebut.
"Apalagi usia 11 tahun, kalau tidak dibina susah. Makanya kita dorong di kabupaten/kota untuk mulai melakukan PTM secara bertahap. Itu pun kalau kondisinya memungkinkan," tandas dia.
(*)