Berita Gianyar

Disperindag Gianyar Pastikan Tak Ada Jual Beli Undian Lapak di Pasar Rakyat Gianyar

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gianyar pun memastikan proses pengundian akan berjalan secara jujur. Yakni tidak ada jual-beli lapak

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Pasar Rakyat Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali saat diresmikan 18 Desember 2021 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pasar Rakyat Gianyar atau pasar termegah milik warga Kabupaten Gianyar, Bali akan beroperasi di awal tahun 2022 nanti.

Dimana, prosesi pengundian lapak pedagang akan dilakukan di awal Januari 2022.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gianyar pun memastikan proses pengundian akan berjalan secara jujur. Yakni tidak ada jual-beli lapak strategis.

Berdasarkan informasi dihimpun Tribun Bali, Selasa 28 Desember 2021, banyak calon pedagang harap-harap cemas terhadap proses pengundian lapak yang akan berlangsung Januari nanti.

Baca juga: Ketua Koperasi di Gianyar Meninggal Keracunan, Koperasi GASB Sedang Bermasalah

Mereka takut adanya oknum nakal yang mencari keuntungan dalam prosesi tersebut. Yakni, memperjual-belikan nomer undian lapak strategis.

Lapak strategis yang dimaksudkan adalah lapak yang berada dekat dengan pintu masuk atau tangga yang mudah diakses pembeli.

Biasanya, lapak di tempat ini selalu ramai pembeli.

"Mudah-mudahan tidak ada yang nakal. Biar adil, kan sama-sama berjuang, sama-sama sepi pembeli saat direlokasi," ujar pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut dikatakannya, ia berharap agar yang diutamakan berjualan adalah pedagang yang sebelumnya memang aktif berjualan di Pasar Umum Gianyar.

Sebab, dulu ketika Pasar Umum Gianyar belum direnovasi, tak sedikit pedagang yang hanya nama. Dimana pedagangnya sendiri tidak ada.

Kepala Disperindag Gianyar, Luh Gede Eka Suary saat dikonfirmasi mengatakan, pengundian lapak pedagang akan dilakukan secara adil. Dimana tidak akan ada jual-beli lapak yang dilakukan oleh pihaknya.

Namun dalam memberikan keadilan pada pedagang toko kelas premium sebelumnya, saat ini tetap akan diberikan lokasi premium, hal tersebut seperti dikatakan Bupati Gianyar, Made Mahayastra saat meresmikan Pasar Rakyat Gianyar.

"Kami tegaskan, tidak ada jual-beli lapak strategis. Hal ini sesuai dengan komitmen Bapak Bupati Gianyar," ujarnya.

Adapun mekanisme pengundian nantinya, kata dia, adalah menggunakan sistem manual. Dimana pedagang mengambil nomer dalam wadah.

Nomer yang diambil tersebut adalah sesuai lokasi lapak yang akan ditempati.

Baca juga: Jalan di Peliatan Kerap Makan Korban, Ini Jawaban Bupati Gianyar

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved