Wawancara Tokoh
Purna Tugas Saat Tahun Baru 2022, Kasatpol PP Denpasar: Saya Akan Berkebun dan Mengurus Cucu
Per tanggal 1 Januari 2022 ini, Kasatpol PP Denpasar I Dewa Anom Sayoga akan memasuki purna bakti
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Per tanggal 1 Januari 2022 ini, Kasatpol PP Denpasar I Dewa Anom Sayoga akan memasuki purna bakti.
Setelah 4.5 tahun menjadi Kasatpol PP Denpasar, saat masa purna tugas tiba, ia mengaku akan membuka lembaran baru.
“Pas tanggal 1 Januari 2022 saya selesai. Jadi momen itu, saya membuka lembaran baru dengan kehidupan yang baru,” kata Sayoga di sela-sela sidak masker di Desa Sumerta Kauh, Kota Denpasar, Bali, Selasa 28 Desember 2021.
Ia mengaku, tugas terakhirnya sebagai ASN dan Kasatpol PP Denpasar adalah saat malam tahun baru.
Baca juga: Saol Penyebab Meningkatnya Pelanggar Masker, Kasatpol PP Denpasar: Merasa Sudah Divaksin, dan Sehat
“Semangat hari terakhir menjalankan tugas saat malam tahun baru, dan besoknya langsung plong tanpa ada beban tugas lagi,” katanya.
Setelah itu, dirinya mengaku akan fokus bersama keluarganya.
Ia juga mengaku akan menjadi ‘ojek’ bagi cucunya yang sudah mulai mengikuti pembelajaran tatap muka.
Selain itu, dirinya juga mengaku akan berkebun di tanah miliknya di kawasan Kabupaten Badung.
Dimana, dirinya sudah mempersiapkan hal tersebut jauh-jauh hari.
Saat ini kebunnya tersebut sudah berisi jeruk dan alpukat serta aneka sayur-sayuran.
“Jadi saya akan fokus dengan keluarga dan berkebun. Itu memang sudah saya siapkan sebelum saya pensiun,” katanya.
Karena selama menjadi Kasatpol PP Denpasar dirinya mengaku tidak bisa fokus dengan keluarga dan kebunnya.
“Siang malam selalu kepikiran tugas, karena itu memang tanggungjawab saya. Memikirkan penanganan gepeng, ODGJ, termasuk sidak prokes,” katanya.
Selama menjadi Kasatpol PP Denpasar ini, dirinya mengaku sudah bekerja dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: Soal Perda yang Atur Aktivitas Gepeng, Kasatpol PP Denpasar: Kita Dilarang Memberi Mereka Uang