Berita Buleleng

Penghitungan Kerugian Negara Lambat, Penyidikan Kasus Korupsi LPD Anturan Dilanjutkan Tahun 2022

Kasus dugaan korupsi LPD Anturan hingga saat ini masih dalam tahap penyidikan, dan akan dilanjutkan pada 2022 mendatang. 

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Kasi Intel kejari Buleleng, AA Jayalantara 

Dengan rincian kasus korupsi Explore Buleleng sebesar Rp 700 juta lebih, kasus korupsi LPD Tamblang mencapai Rp1.2 Miliar, dan kasus LPD Anturan dengan perkiraan hasil perhitungan penyidik Kejari Buleleng mencapai Rp137 Miliar.

"Untuk LPD Anturan kan kerugian pastinya nanti dari pihak inspektorat. Kalau Explore Buleleng, penyitaan sudah semua kami lakukan. Sementara LPD Anturan juga sudah ada beberapa yang disita untuk menyelamatkan keuangan negara," tambahnya. (*)

Berita lainnya di Berita Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved