Berita Bali

UPDATE: Dua Orang yang Terpapar Omicron Usai Liburan di Bali Kembali ke Surabaya Lewat Jalur Darat

Upaya Dinkes Provinsi Bali saat ini yakni, melakukan langkah-langkah antisipatif, seperti pengetatan Pelabuhan, bandarta dan Terminal yang ada di Bali

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Wema Satya Dinata
Justin TALLIS / AFP
Gambar ilustrasi yang diambil di London pada 2 Desember 2021 menunjukkan empat jarum suntik dan layar bertuliskan 'Omicron' 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua orang pasien asal Surabaya yang terpapar Covid-19 jenis Omicron usai berlibur di Bali pergi ke Surabaya menggunakan jalur darat dengan kendaraan pribadinya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya pada, Senin (3 Desember 2021).

"Mereka kembali ke Surabaya dengan jalur Gilimanuk dengan menggunakan kendaraan pribadi," ungkapnya.

Upaya Dinkes Provinsi Bali saat ini yakni, melakukan langkah-langkah antisipatif, seperti pengetatan Pelabuhan, bandarta dan Terminal yang ada di Bali, khususnya yang digunakan sebagai jalur pintu masuk ke Bali oleh wisatawan ke Bali.

Baca juga: Tanggapi Kabar Virus Omicron,Kapolresta Denpasar Akan Telusuri Lokasi Kunjungan Wisdom Asal Surabaya

Selain itu team surveilance tetap melakukan survey di lokasi-lokasi tersebut.

"Namun demikian, dari update data terbaru per Senin (3 Januari 2022) pukul 12.00, ternyata berdasarkan catatan dari Hotel tempatnya menginap, tamu tersebut menginap di Hotel tersebut tanggal 11-15 Desember, bukan tanggal 20-25 Desember seperti yang diberitakan," imbuhnya.

Dengan demikian pasien tersebut sudah meninggalkan Bali per tanggal 15 Desember.

Yang artinya ada jarak cukup panjang antara si pasien berlibur ke Bali dengan si pasien mengalami sakit atau dinyatakan positif Covid-19 varian Omicron.

Dengan demikian, dr. Suarjaya menyatakan kemungkinan masa inkubasi pasien tersebut terjadi di luar Bali.

"Jika dilihat dari masa inkubasinya yakni antara 3-10 hari, maka kemungkinan pasien terpapar di luar Bali.

Ini berdasarkan perhitungan klinisnya, hasil pemeriksaan keluar per tanggal 2 Januari, jika ditarik mundur 10 hari dari tanggal 2 Januari, maka kemungkinan pasiennya terpapar tanggal 24 Desember

Sedangkan pasien sudah meninggalkan Bali per tanggal 15 Desember," urainya.

Dengan demikian, dr. Suarjaya menyatakan pasien kemungkinan tidak meninggalkan virus di Bali

Dan kemungkinan juga pasien tidak mendapatkan virus di Bali.

Baca juga: 11 Orang Ditracing Dinas Kesehatan Pasca Wisatawan Terpapar Omicron Setelah Berlibur di Bali

Berdasarkan perhitungan inkubasi klinis, dipastikan pasien tidak meninggalkan virus dan tidak mendapatkan virus di Bali karena tanggal 15 sudah pergi dari Bali. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved