KKB Papua
4 PRESTASI Satgas Nemangkawi Memburu KKB Papua, 20 Hari Lagi Masa Tugas Berakhir
Selama periode Operasi Nemangkawi Papua tahap I dan II, sejumlah prestasi ditorehkan.
TRIBUN-BALI.COM, PAPUA - Masa tugas Satgas Nemangkawi, tim gabungan TNI dan Polri yang bertugas menjaga keamanan dan memburu sparatis anggota KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) Papua akan segera berakhir.
Selama bertigas di Papua, Satgas Nemangkawi telah berhasil menyadarkan anggota KKB untuk kembali ke pangkuan NKRI dan juga banyak menangkap sparatis bersenjata tersebut.
Diketahui, masa tugas Satgas Nemangkawi akan berakhir dalam hitungan hari, yakni pada 25 Januari 2022.
Selama periode Operasi Nemangkawi Papua tahap I dan II, sejumlah prestasi ditorehkan.
Dari operasi tersebut telah ditangkap 27 orang yang tergabung dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Selain itu Polri juga berhasil membawa 53 orang anggota dan simpatisan KKB Papua menyerahkan diri ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Berikut sepak terjang Satgas Nemangkawi yang dirangkum SURYA.co.id.
1. Tangkap Pemasok Amunisi
Satgas Nemangkawi berhasil meringkus anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Intan Jaya bernama AU alias Alek (21).
Ia merupakan anggota KKB Intan Jaya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Melansir dari ANTARA, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani, menjelaskan, Alek ditangkap di Nabire, Jumat (3/12/2021) dan saat ditangkap melawan maka anggota terpaksa melumpuhkannya.
Saat ditangkap Alek bersama rekannya DW (23). Faizal menambahkan, Alek ditangkap terkait kasus pembelian amunisi yang melibatkan anggota Polri.
Ketika ditanya terkait rekan Alek, yakni DW, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah terlibat atau tidak.
Sebelumnya tanggal 27 Oktober 2021, Satgas Nemangkawi menangkap dua anggota Polri di Nabire karena dugaan kasus jual amunisi ke KKB.
Kedua personel Polri yang ditangkap yakni Bripda AS dan Brigadir JS, keduanya saat ini masih ditahan di Mapolda Papua di Jayapura.