Berita Bali

Ida Rsi Bhujangga Lokantha Putuskan Mundur dari Kesulinggihan: Menjadi Walaka Lebih Bebas Berkarya

Ida Rsi Bhujangga Lokantha memutuskan untuk mundur dari kesulinggihan dan memutuskan menjadi walaka

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Putu Supartika
Ida Rsi Bhujangga Lokanatha Mundur dari Kesulinggihan usai Foto Ciuman Viral 

Dan saya kira, di sesana kawikon hal itu sudah disebutkan harus lepas dari hal-hal yang bersifat kesenangan duniawi.

Apalagi mengumbar ciuman, apalagi itu ciuman yang kesannya bukan sayang, tapi ciuman sejoli istilahnya,” kata Susena saat dihubungi Senin 3 Januari 2022.

Pihaknya pun meminta semua yang beratribut sulinggih agar mulat sarira.

Karena tidak pantas seorang sulinggih menampilkan hal yang tidak sesuai sesana di publik.

Sulinggih sudah memiliki pegangan, yakni sesana kesulinggihan, dan itu harus dipahami sebelum menjadi sulinggih.

“Walaupun itu hak pribadi, memberikan rasa kasih pada istri tidak masalah, tapi secara etika di depan publik apalagi dipublikasi di sosial media, itu tidak pantas.

Karena ada aturan yang mengikat untuk tidak mengumbar kesenangan. Intinya kesenangan itu,” imbuhnya.

Ia menambahkan, dalam PHDI ada yang namanya Sabha Pandita yang menyangkut perihal sulinggih.

Menurutnya, lewat Sabha Pandita ini harus disebarluaskan terkait sesana kesulinggihan.

Baca juga: KISAH Ida Pedanda Nabe Gede Buruan, Mulai Jadi Dosen hingga Madiksa Sebagai Sulinggih

Seorang sulinggih juga wajib diketahui oleh PHDI, meskipun tidak terdaftar, minimal ada komunikasi dengan PHDI.

“Dan yang lebih baik lagi terdaftar. Parisadha bukan superior, namun merupakan lembaga yang akan menjadi sarana komunikasi bagi sulinggih karena ada Sabha Pandita,” katanya.

Susena menambahkan, Sabha Pandita harus memiliki pengurus harian yang jeli terhadap hal-hal terkait sulinggih yang terjadi di masyarakat termasuk viralnya foto sulinggih yang tidak sesuai etika ini.

Ia pun meminta PHDI agar memberikan teguran dalam hal kelembagaan yang ditangani oleh Sabha Pandita.

“Walaupun secara garis perguruan, seorang sulinggih hanya bisa ditegur atau dinasehati nabe, tapi lembaga umat juga harus memberikan imbauan,” katanya.

Selain itu, imbauan ini harus diformalisasikan dalam bentuk bisama, sehingga semua yang akan menjadi sulinggih termasuk sulinggih wajib membaca bisama ini yang dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan kewajibannya.

“PHDI harusnya lebih proaktif dan membuat produk-produk untuk antisipasi kejadian seperti ini.

Harus ada sejenis proper tes terkait apa tujuannya, komitmennya, apa langkah konkret.

Sehingga ke depannya tidak terulang lagi kejadian sulinggih melecehkan, masih mengumbar kesenangan di publik, apalagi kasus dulang itu,” katanya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved