Berita Bali
Ida Rsi Lokanatha Mundur dari Dunia Kesulinggihan, PHDI Bali: Kami Prihatin
Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana mengaku prihatin dengan adanya kejadian sulinggih sampai mengundurkan diri karena polemik di media s
Penulis: Putu Supartika | Editor: M. Firdian Sani
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana mengaku prihatin dengan adanya kejadian sulinggih sampai mengundurkan diri karena polemik di media sosial.
Dengan kejadian ini ia pun meminta agar sulinggih meminimalisir penggunaan media sosial.
Karena jika aktif bermedia sosial akan berdampak kurang bagus bahkan bisa menimbulkan polemik atas kekeliruan dalam bermedsos tersebut.
Apalagi seorang sulinggih sampai berdebat di media sosial dengan seorang walaka.
“Sesana sulinggih tidak memperbolehkan seorang sulinggih berdebat dengan walaka, karena takutnya ada kata-kata yang tidak pantas atau ujar ala,” kata Sudiana, Rabu 5 Januari 2021.
• Ida Rsi Bhujangga Lokanatha Mundur dari Sulinggih, Foto Kecupan Mesra dengan Istri Viral di Medsos
Sementara itu, seorang sulinggih bisa berdebat dengan seorang sulinggih dan disebut Dharma Tarka.
Akan tetapi, jika menggunakan media sosial untuk melakukan dharma tula, atau menyebarkan ilmu agama hal tersebut diperbolehkan.
“Untuk mencari materi-materi ilmu pengetahuan di internet tidak dilarang. Kalau berpolemik di medsos jangan, nanti ujar ala. Kalau bermedsos untuk dharma tula bisa kan jelas itu. Intinya yang mengandung sesuatu di luar sesana kesulinggihan mohon sangat dikurangi,” katanya.
Selain diminta untuk meminimalisir menggunakan medsos, juga memperhatikan penampilan agar sesuai dengan sesana.
“Dari sisi penampilan, pakaian, makanan dan juga pergaulan seorang sulinggih agar benar-benar sesuai dengan sesana. Banyak sesana tentang kesulinggihan yang dijadikan patokan. Kalau ikuti patokan pasti tidak akan terjadi hal-hal seperti ini,” katanya.
• Ketua PHDI Kota Denpasar Kaget Ida Rsi Lokanatha Mengundurkan Diri Sebagai Sulinggih
Sudiana mengatakan dilihat dari kewajibannya, sulinggih sebagai Dharma Upadesa dan Petirtaan Jagat sehingga harus mampu menunjukkan sikap yang sesuai dengan sesana.
Terkait dengan pengunduran diri sulinggih ini, Sudiana mengatakan ada beberapa ketentuan yang harus dilewati.
“Seorang sulinggih tak bisa mundur secara sepihak. Harus jelas kesalahannya, ada keputusan nabe, lalu ada upacara. Untuk menjadi walaka ada prosesi ngelukar gelung dan ngetep rambut,” katanya.
Dari PHDI juga ada ketentuan khusus yakni mengajukan secara tertulis ke PHDI.
Selanjutnya ada paruman nabe baik Nabe Napak maupun Nabe Saksi.
“Selanjutnya baru diputuskan memang benar mundur karena ada keselahan atau ada tekanan dari pihak tertentu. Setelah itu baru PHDI mencabut SK kesulinggihannya,” katanya.
Sudiana mengatakan ada beberapa kejadian seorang sulinggih sampai ngelukar gelung.
Baca juga: Ida Rsi Bhujangga Lokanatha Putuskan Mundur dari Sulinggih Pukul 03.00 Wita, Begini Respons Anaknya
Dimana sulinggih tersebut menikah karena mediksa saat masih muda.
Saat akan menikah sulinggih tersebut ngelukar gelung.
Setelah pernikahan selesai lalu mediksa kembali.
“Tapi idealnya sebelum mediksa agar menikah dulu, agar tidak sampai ngelukar gelung,” katanya.
Menurut Sudiana sampai saat ini terdaftar sebanyak 2500-an sulinggih lanang istri di PHDI Bali.
Namun data tersebut terus berubah karena ada sulinggih didiksa dan ada juga yang lebar.
Selain itu, ada banyak juga sulinggih yang tidak terdaftar di PHDI.
“Setiap sulinggih yang melewati Diksa Pariksa pasti terdaftar, tapi ada yang tidak mau sehingga tidak mendaftar. Nah yang begini bisanya kalau ada masalah baru datang ke PHDI dan nanti PHDI yang kena getahnya. Padahal beliau mediksa tanpa sepengetahuan PHDI,” katanya.
Baca juga: SOSOK Ida Rsi Bhujangga Lokanatha, Pilih Jadi Penyanyi Religi Setelah Berhenti Jadi Sulinggih
Meskipun tidak terdaftar di PHDI, namun PHDI tetap memberikan jalan terkait penyelesaian masalah yang dialami sulinggih tersebut.
Sudiana sangat menyayangkan umat sampai menghujat dan mencaci sulinggih.
“Kami harap umat Hindu kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan sulinggih jangan langsung menjustice, ngomong kasar,” kata Sudiana saat diwawancarai Rabu, 5 Januari 2022.
Bahkan meskipun sulinggih tersebut sudah terbukti bersalah umat diminta jangan sampai menghujat sulinggih.
Apalagi apa yang dilakukan tersebut belum tentu salah.
“Meskipin sudah terbukti bersalah, umat harus bisa membentengi diri sendiri. Apalagi yang dihujat itu seorang sulinggih, secara tidak langsung karma akan berjalan,” katanya.
Karena menurut Sudiana, umat Hindu selalu menggunakan sulinggih.
Dengan menghujat seorang sulinggih dengan bahasa kasar sama artinya dengan menghina diri sendiri.
Baca juga: PHDI Bali Minta Sulinggih Agar Meminimalisir Penggunaan Medsos Apalagi Sampai Berdebat
“Kalau ada hal yang menyimpang yang dilakukan oleh sulinggih, sampaikan saja langsung ke PHDI, nanti PHDI yang akan melakukan klarifikasi ke sulinggih bersangkutan. Jangan sampai melakukan pengadilan sendiri dengan bahasa kasar,” katanya.
Sudiana menambahkan, sebelum seorang walaka menjadi sulinggih ada proses diksa pariksa untuk mengetahui kelayakan menjadi sulinggih.
Selain itu, PHDI juga sudah membuat kursus kepemangkuan dan kapanditaan terkait dengan teologi Hindu sejak 4 tahun lalu.
“Tujuannya jika nanti sudah didiksa, beliau yang mendapat kursus di PHDI dijamin akan sesuai dengan tatanan kesulinggihan,” katanya.
Selain itu, UHN IGB Sugriwa juga sudah membuka Jurusan Kepanditaan yang dimulai tahun 2022 ini.
Dimana untuk saat ini baru dibuka untuk S1 Kepanditaan.
• KISAH Ida Rsi Lokanatha: Mediksa Umur 27 Tahun, Mundur Jadi Sulinggih Setelah Foto Kecup Istri Viral
“Nantinya jika sudah tamat baik S1 S2 maupun S3 Kepanditaan sudah tentu intelektualnya akan bagus dan akan taat sesuai sesana,” katanya. (*)
Ikuti berita terkini Tribun Bali