Seputar Bali
Pansus TRAP hingga Niluh Djelantik Hentikan Bungee Jumping di Nusa Penida: Cabut Kalau Melanggar
Wahana Bungee Jumping di Pantai Kelingking nekad beroperasi kembali usai Pansus TRAP hingga Niluh Djelantik hentikan operasinya
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Wahana Bungee Jumping di Pantai Kelingking nekad beroperasi kembali usai Pansus TRAP hingga Niluh Djelantik hentikan operasinya beberapa waktu lalu.
Namun, wahana ekstrim ini akhirnya kembali dihentikan operasionalnya dan diminta melengkapi dokumen yang ada.
Camat Nusa Penida I Kadek Yoga Kesuma menjelaskan, wahana milik investor Rusia tersebut ditutup sementara oleh Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, Jumat (31/10/2025).
Kemudian tanggal 1 November 2025, sempat beredar video lagi di sosmed yang menunjukkan ada aktivitas di wahana tersebut.
Baca juga: Polsek Gilimanuk Cegat Terduga Pelaku Maling di Ubud dan Penganiayaan di Denpasar, Lari ke Jawa
"Hari Minggu tanggal 2 November kami bersama Satpol PP kecamatan dan Satpol PP Pariwisata Provinsi Bali ke lokasi untuk mengingatkan pengelola untuk menutup sesuai petunjuk Pansus TRAP Provinsi Bali," ujar Kadek Yoga Kesuma.
Sampai saat ini dari hasil pantauan Satpol PP, operasional wahana tersebut masih ditutup. Garis kuning pertanda wahana tersebut ditutup, masih terpasang.
"Untuk selanjutnya tentu menunggu kajian dari Pansus DPRD Provinsi Bali," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perijinan (TRAP) DPRD Bali lakukan sidak ke usaha pariwisata bungee jumping yakni Extreme Park Bali di kawasan Kelingking, Nusa Penida, Klungkung pada, Jumat 31 Oktober 2025.
Kedatangan Pansus TRAP ini, dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha bersama Wakil Ketua Anak Agung Bagus Tri Candra Arka serta Kasatpol PP Bali, Dewa Dharmadi.
Baca juga: KASUS Bom di SMAN 72 Jakarta, Pelaku Terkena Ledakan & Mulai Pulih, Ini Makna Tulisan di Senjatanya!
Baca juga: ASN Tanam 3.500 Bibit Pohon Hijaukan Daerah Aliran Sungai, HUT KORPRI & Jaga Kelestarian Lingkungan
Supartha membeberkan, bungee jumping Extreme Park Bali ditutup sementara sebab masih bayak izin yang bolong dan belum dipenuhi oleh pelaku usaha.
“Banyak izin bolong-bolong tempatnya kalau kita dalami dari aturan Perda RTRW kan 100 meter maka dari itu hentikan dulu kegiatannya sampai bisa menunjukan izin baru kita buka lagi,” kata Supartha.
Lebih lanjut ia mengatakan, Extreme Park Bali ini tepat berada di pinggir tebing dan dikhawatirkan ada korban.
“Siapa yang akan menjamin nantinya kalau ada korban. Kelihatan tebingnya ini tidak permanen itu banyak yang retak jadi masih kita lakukan evaluasi pendalaman,” bebernya.
Penutupan aktivitas bungee jumping ini dilakukan sampai perusahaan dapat menunjukan dokumen kelengkapan.
“Ditutup sampai dia bisa tunjukin dokumen yang benar begitu dilengkapi akan kita perdalami izin kan relatif bisa kita cabut kalau melanggar,” tandasnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.