Seputar Bali

Pansus TRAP hingga Niluh Djelantik Hentikan Bungee Jumping di Nusa Penida: Cabut Kalau Melanggar

Wahana Bungee Jumping di Pantai Kelingking nekad beroperasi kembali usai Pansus TRAP hingga Niluh Djelantik hentikan operasinya

Istimewa
GARIS KUNING - Garis kuning masih terpasang di Wahana Bunge Jumping di kawasan Pantai Kelingking di Desa Bungamekar, Kecamatan Nusa Penida, Minggu 9 November 2025. Pansus TRAP hingga Niluh Djelantik Hentikan Bungee Jumping di Nusa Penida: Cabut Kalau Melanggar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Wahana Bungee Jumping di Pantai Kelingking nekad beroperasi kembali usai Pansus TRAP hingga Niluh Djelantik hentikan operasinya beberapa waktu lalu.

Namun, wahana ekstrim ini akhirnya kembali dihentikan operasionalnya dan diminta melengkapi dokumen yang ada.

Camat Nusa Penida I Kadek Yoga Kesuma menjelaskan, wahana milik investor Rusia tersebut ditutup sementara oleh Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, Jumat (31/10/2025).

Kemudian tanggal 1 November 2025, sempat beredar video lagi di sosmed yang menunjukkan ada aktivitas di wahana tersebut.

Baca juga: Polsek Gilimanuk Cegat Terduga Pelaku Maling di Ubud dan Penganiayaan di Denpasar, Lari ke Jawa

"Hari Minggu tanggal 2 November kami bersama Satpol PP kecamatan dan Satpol PP Pariwisata Provinsi Bali ke lokasi untuk mengingatkan pengelola untuk menutup sesuai petunjuk Pansus TRAP Provinsi Bali," ujar Kadek Yoga Kesuma.

Sampai saat ini dari hasil pantauan Satpol PP, operasional wahana tersebut masih ditutup. Garis kuning pertanda wahana tersebut ditutup, masih terpasang.

"Untuk selanjutnya tentu menunggu kajian dari Pansus DPRD Provinsi Bali," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Tim Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perijinan (TRAP) DPRD Bali lakukan sidak ke usaha pariwisata bungee jumping yakni Extreme Park Bali di kawasan Kelingking, Nusa Penida, Klungkung pada, Jumat 31 Oktober 2025. 

Kedatangan Pansus TRAP ini, dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha bersama Wakil Ketua Anak Agung Bagus Tri Candra Arka serta Kasatpol PP Bali, Dewa Dharmadi. 

Baca juga: KASUS Bom di SMAN 72 Jakarta, Pelaku Terkena Ledakan & Mulai Pulih, Ini Makna Tulisan di Senjatanya!

SIDAK - Usai datangi Pantai Kelingking, Tim Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali lakukan sidak ke usaha pariwisata bungee jumping yakni Extreme Park Bali di kawasan Kelingking, Nusa Penida, Klungkung pada, Jumat 31 Oktober 2025.
SIDAK - Usai datangi Pantai Kelingking, Tim Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali lakukan sidak ke usaha pariwisata bungee jumping yakni Extreme Park Bali di kawasan Kelingking, Nusa Penida, Klungkung pada, Jumat 31 Oktober 2025. (TRIBUN BALI/ NI LUH PUTU WAHYUNI SRI UTAMI)

Baca juga: ASN Tanam 3.500 Bibit Pohon Hijaukan Daerah Aliran Sungai, HUT KORPRI & Jaga Kelestarian Lingkungan 

Supartha membeberkan, bungee jumping Extreme Park Bali ditutup sementara sebab masih bayak izin yang bolong dan belum dipenuhi oleh pelaku usaha. 

“Banyak izin bolong-bolong tempatnya kalau kita dalami dari aturan Perda RTRW kan 100 meter maka dari itu hentikan dulu kegiatannya sampai bisa menunjukan izin baru kita buka lagi,” kata Supartha. 

Lebih lanjut ia mengatakan, Extreme Park Bali ini tepat berada di pinggir tebing dan dikhawatirkan ada korban.

“Siapa yang akan menjamin nantinya kalau ada korban. Kelihatan tebingnya ini tidak permanen itu banyak yang retak jadi masih kita lakukan evaluasi pendalaman,” bebernya. 

Penutupan aktivitas bungee jumping ini dilakukan sampai perusahaan dapat menunjukan dokumen kelengkapan. 

“Ditutup sampai dia bisa tunjukin dokumen yang benar begitu dilengkapi akan kita perdalami izin kan relatif bisa kita cabut kalau melanggar,” tandasnya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved