Berita Gianyar
Pelajar SMA Dianiaya di Simpang DPRD Gianyar, Permintaan Maaf Kadek Dibalas Tendangan dan Pukulan
Seorang pelajar SMA, Kadek A (17) menjadi korban kekerasan di simpang empat DPRD Gianyar, Bali
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Seorang pelajar SMA, Kadek A (17) menjadi korban kekerasan di simpang empat DPRD Gianyar, Bali, Selasa 4 Januari 2022.
Siswa asal Banjar Tebesaya, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, itu ditendang dan dipukul oleh pengendara sepeda motor saat di traffic light.
Saat ini rekaman CCTV tersebut telah dikantongi orangtua korban.
Berdasarkan keterangan Kadek A, saat itu ia datang dari arah barat menuju ke timur arah sekolahnya membonceng temannya.
Baca juga: Cemburu Istri Siri Pijat Lelaki Lain, Heri Lakukan Penganiayaan hingga Dibekuk Polisi di Gilimanuk
Ketika berhenti di lampu merah, tiba-tiba ia dipepet motor Scoopy putih berpelat DK 2366 ACE.
Pengendaranya, kata dia, seorang pria berbaju merah yang membonceng perempuan.
Saat itu pengendara tersebut mencak-mencak.
Kadek langsung meminta maaf agar persoalan tidak panjang, meskipun ia sendiri tak mengetahui kesalahannya.
"Melihat dia marah tak jelas, saya langsung minta maaf. Tapi dia terus marah," ujar Kadek.
Setelah traffic light berubah hijau, Kadek masih belum berjalan karena melihat pria tersebut masih marah-marah melontarkan kata-kata kasar.
Hingga lampu merah kedua menyala, ia bergeser hingga di bawah lampu .
Saat itu lah, pria itu main pukul dan menendang.
Belum puas, pria ini terus membuntuti sambil memepet Kadek yang sedang menuju sekolahnya.
Lampu merah di Simpang Alun-alun pria itu kembali memepet.
Kadek menjaga jarak untuk menghindari jika pria itu main pukul lagi.