Berita Badung
Bawa Sabu Setengah Kilogram Lebih, Wayan Wiadnyana Dibekuk di Jalan Raya Kerobokan Badung
Pelaku yang diketahui bernama Wayan Wiadnyana itu merupakan bandar besar. Pasalnya barang bukti yang diamankan yakni sabu sebanyak setengah kilogram
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Bandar narkoba yang kerap mengedarkan barang haramnya di Badung berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Badung.
Pelaku yang diketahui bernama Wayan Wiadnyana itu merupakan bandar besar.
Pasalnya barang bukti yang diamankan yakni sabu sebanyak setengah kilogram lebih.
Kapolres Badung Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH didampingi Kasat Narkoba AKP I Putu Budi Artama, SH, MH mengatakan pelaku sudah diincar dari 2 minggu sebelumnya.
Sehingga pada selasa, 4 Januari 2022 pelaku berhasil diamankan.
Baca juga: Ditangkap di Hotel Kawasan Renon Usai Ambil Paket Sabu, Medi Sanjaya Dituntut Delapan Tahun Penjara
"Jadi kurang lebih sudah 2 minggu pelaku ini kita incar. Bahkan pelaku ini merupakan, hasil perkembangan kadus di Denpasar," ujarnya Kamis, 6 Januari 2022.
Pihaknya mengatakan saat itu sekitar pukul 17.00 wita, personel Satres Narkoba Polres Badung melihat diduga pelaku turun dari sebuah Mobil Toyota Avanza Nomor Polisi DK 812 JO.
Setelah turun, diduga pelaku langsung masuk ke dalam Gang Anggur, tepatnya Jalan Raya Kerobokan, Banjar Batu Bidak, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.
"Saat akan dilakukan penangkapan, personel kami melihat yang bersangkutan membuang sesuatu dari dalam tas kain selempang. Setelah diamankan ditemukan beberapa potongan pipa pvc/paralon terjatuh di atas tanah.
"Potongan pipa kita amankan yang digunakan nempel. Termasuk ada 15 paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan potongan pipet dan potongan pipa pvc/paralon," katanya.
Baca juga: Terjerat Peredaran Sabu dan Ekstasi, JPU Belum Siap, Tuntutan Pidana Arum dan Rudi Ditunda
Namun, saat diamankan pria asal Desa Cawu, Tabanan itu malah mengelak dan tidak mengakui memiliki narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
Meski tidak mengaku, pelaku pun langsung dilakukan penggeledahan di dalam mobil yang dikendarai.
Di dalam mobil ditemukan kembali tas kain merk Eiger warna hitam di atas tempat duduk penumpang belakang tengah.
Saat diperiksa, di dalamnya berisi 16 paket sabu-sabu dibungkus dengan potongan pipet dan potongan pipa pvc/paralon.
Begitu juga 3 paket dibungkus dengan tissue diisi lakban warna coklat.