Berita Bali

PRO KONTRA Pengunduran Diri Ida Rsi Lokanatha, Bolehkah Mencium Istri Menurut Sesana Sulinggih?

PRO KONTRA Pengunduran Diri Ida Rsi Lokanatha, Bolehkah Mencium Istri Menurut Sesana Sulinggih?

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Putu Supartika
Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Lokanatha dan Ida Rsi Istri Bhujangga Waisnawa Gayatri - PRO KONTRA Pengunduran Diri Ida Rsi Lokanatha, Bolehkah Mencium Istri Menurut Sesana Sulinggih? 

TRIBUN-BALI.COM - Keinginan Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Lokanatha untuk mengundurkan diri dari kesulinggihan menuai pro kontra.

Sikap untuk berhenti menjadi seorang sulinggih itu diambil oleh Ida Rsi Lokanatha setelah fotonya saat mencium sang istri viral dan menjadi perdebatan di media sosial.

Foto kecupan Ida Rsi terhadap istrinya Ida Rsi Istri Bhujangga Waisnawa Gayatri sebelumnya juga menuai tanggapan beragam.

Sebagian publik Bali menilai, apa yang dilakukan Ida Rsi Lokanatha merupakan hal yang wajar. Terlebih yang dikecup adalah istrinya sendiri.

Di sisi lain, ada juga pandangan yang menilai bahwa seorang sulinggih tidak pantas memamerkan kemesraan seperti itu di depan umum.

Ketua Umum Dekornas Puskor Hindunesia, Ida Bagus K. Susena mengatakan meskipun saat ini merupakan era keterbukaan informasi, namun menurutnya hal tersebut tidak pantas dilakukan.

“Kalau menurut kami di Puskor, secara etika itu tidak pantas. Seorang sulinggih tidak pantas mengumbar kesenangan duniawi dan saya kira, di sesana kawikon hal itu sudah disebutkan harus lepas dari hal-hal yang bersifat kesenangan duniawi. Apalagi mengumbar ciuman, apalagi itu ciuman yang kesannya bukan sayang tapi ciuman sejoli istilahnya,” kata Susena saat dihubungi Senin, 3 Januari 2021.

Kini, pro kontra di publik kembali menyeruak terkait keinginan Ida Rsi Lokanatha untuk ngelukar gelung atau berhenti menjadi sulinggih.

Ketentuan Ngelukar Gelung

Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana mengaku prihatin dengan adanya fenomena sulinggih yang mengundurkan diri karena polemik di media sosial.

Terkait dengan pengunduran diri sulinggih ini, Sudiana mengatakan ada beberapa ketentuan yang harus dilewati.

“Seorang sulinggih tak bisa mundur secara sepihak. Harus jelas kesalahannya, ada keputusan nabe, lalu ada upacara. Untuk menjadi walaka ada prosesi ngelukar gelung dan ngetep rambut,” katanya, Rabu 5 Januari 2022.

Dari PHDI juga ada ketentuan khusus yakni mengajukan secara tertulis ke PHDI.

Selanjutnya ada paruman nabe baik Nabe Napak maupun Nabe Saksi.

“Selanjutnya baru diputuskan memang benar mundur karena ada keselahan atau ada tekanan dari pihak tertentu. Setelah itu baru PHDI mencabut SK kesulinggihannya,” katanya.

Ketua PHDI Bali, Prof I Gusti Ngurah Sudiana.
Ketua PHDI Bali, Prof I Gusti Ngurah Sudiana. (Tribun Bali/Wema Satyadinata)

Sudiana mengatakan ada beberapa kejadian seorang sulinggih sampai ngelukar gelung.

Diantaranya sulinggih yang ngelukar gelung karena hendak menikah.

Hal itu lantaran sulinggih mediksa saat masih muda dan belum menikah.

Setelah pernikahan selesai lalu mediksa kembali.

“Tapi idealnya sebelum mediksa agar menikah dulu, agar tidak sampai ngelukar gelung,” katanya.

Menurut Sudiana sampai saat ini terdaftar sebanyak 2500-an sulinggih lanang istri di PHDI Bali.

Namun data tersebut terus berubah karena ada sulinggih didiksa dan ada juga yang lebar.

Selain itu, ada banyak juga sulinggih yang tidak terdaftar di PHDI.

Baca juga: KISAH Ida Rsi Lokanatha: Mediksa Umur 27 Tahun, Mundur Jadi Sulinggih Setelah Foto Kecup Istri Viral

“Setiap sulinggih yang melewati Diksa Pariksa pasti terdaftar, tapi ada yang tidak mau sehingga tidak mendaftar. Nah yang begini bisanya kalau ada masalah baru datang ke PHDI dan nanti PHDI yang kena getahnya. Padahal beliau mediksa tanpa sepengetahuan PHDI,” katanya.

Meskipun tidak terdaftar di PHDI, namun PHDI tetap memberikan jalan terkait penyelesaian masalah yang dialami sulinggih tersebut.

Sudiana sangat menyayangkan umat sampai menghujat dan mencaci sulinggih.

“Kami harap umat Hindu kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan sulinggih jangan langsung menjustice, ngomong kasar,” kata Sudiana saat diwawancarai Rabu, 5 Januari 2022.

Bahkan meskipun sulinggih tersebut sudah terbukti bersalah umat diminta jangan sampai menghujat sulinggih.

Apalagi apa yang dilakukan tersebut belum tentu salah.

“Meskipin sudah terbukti bersalah, umat harus bisa membentengi diri sendiri. Apalagi yang dihujat itu seorang sulinggih, secara tidak langsung karma akan berjalan,” katanya.

“Kalau ada hal yang menyimpang yang dilakukan oleh sulinggih, sampaikan saja langsung ke PHDI, nanti PHDI yang akan melakukan klarifikasi ke sulinggih bersangkutan. Jangan sampai melakukan pengadilan sendiri dengan bahasa kasar,” katanya.

Sesana Seorang Sulinggih

Lantas, bagaimana sebenarnya sesana seorang sulinggih?

Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana mengaku prihatin dengan adanya fenomena sulinggih yang mengundurkan diri karena polemik di media sosial.

Terkait fenomena tersebut, ia pun meminta agar sulinggih meminimalisir penggunaan media sosial.

Atau jika ingin menggunakan media sosial, sebaiknya untuk tujuan positif seperti dharma tula, atau menyebarkan ilmu agama.

Penggunaan media sosial yang berlebihan menurutnya dapat menimbulkan polemik atas kekeliruan dalam bermedsos tersebut.

Apalagi jika sampai seorang sulinggih berdebat di media sosial dengan seorang walaka.

“Sesana sulinggih tidak memperbolehkan seorang sulinggih berdebat dengan walaka, karena takutnya ada kata-kata yang tidak pantas atau ujar ala,” kata Sudiana, Rabu 5 Januari 2021.

“Untuk mencari materi-materi ilmu pengetahuan di internet tidak dilarang. Kalau berpolemik di medsos jangan, nanti ujar ala. Kalau bermedsos untuk dharma tula bisa kan jelas itu. Intinya yang mengandung sesuatu di luar sesana kesulinggihan mohon sangat dikurangi,” katanya.

Baca juga: SOSOK Ida Rsi Bhujangga Lokanatha, Pilih Jadi Penyanyi Religi Setelah Berhenti Jadi Sulinggih

Sudiana juga menyinggung soal penampilan seorang sulinggih yang harus sesuai dengan sesana.

“Dari sisi penampilan, pakaian, makanan dan juga pergaulan seorang sulinggih agar benar-benar sesuai dengan sesana. Banyak sesana tentang kesulinggihan yang dijadikan patokan. Kalau ikuti patokan pasti tidak akan terjadi hal-hal seperti ini,” katanya.

Sudiana mengatakan dilihat dari kewajibannya, sulinggih sebagai Dharma Upadesa dan Petirtaan Jagat sehingga harus mampu menunjukkan sikap yang sesuai dengan sesana.

Dukungan dari Moncol Pusat Maha Warga Bhujangga Waisnawa

Di tengah pro kontra, dukungan terhadap Ida Rsi Lokanatha salah satunya datang dari Moncol Pusat Maha Warga Bhujangga Waisnawa.

Moncol Pusat Maha Warga Bhujangga Waisnawa meminta agar Ida Rsi tidak mepamit atau mengundurkan diri dari dunia kesulinggihan.

Moncol Pusat Maha Warga Bhujangga Waisnawa menilai, pihaknya masih memerlukan ketokohan Ida Rsi yang modern, kreatif, dan inovatif.

Hal tersebut dituangkan dalam pernyataan sikap Nomor 001/I/MWBW/KH/2022 yang ditandatangani oleh Ketua Umum pengurus Moncol Pusat Maha Warga Bhujangga Waisnawa Brigjen Polisi (Purn.) I Gede Alit Widana, dan sekretaris umum, Putu Putrawan WS.

Ida Rsi Bhujangga Lokanatha mengumumkan untuk mundur dari kesulinggihan.
Ida Rsi Bhujangga Lokanatha mengumumkan untuk mundur dari kesulinggihan. (Tribun Bali/Putu Supartika)

“Berdasarkan hasil Paruman Alit bersama Sulinggih Maha Warga Bhujangga Waisnawa dan tuntunan Ida Rsi Nabe, kami segenap Pengurus Moncol Pusat Maha Warga Bhujangga Waisnawa Se-Nusantara memohon majeng ring Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Lokanatha dan Ida Rsi Istri Bhujangga Waisnawa Gayatri untuk tidak mepamit dari Kesulinggihan karena kami sangat memerlukan ketokohan Ida Rsi yang sangat modern, kreatif dan inovatif namun tetap mengacu pada Sesana Kesulingihan untuk membimbing menuntun seluruh Maha Warga Bhujangga Waisnawa Se-Nusantara menuju Mokhsartam Jagadhita,” kata Ketua Umum pengurus Moncol Pusat Maha Warga Bhujangga Waisnawa Brigjen Polisi (Purn.) I Gede Alit Widana, Rabu 5 Januari 2022.

Pihaknya juga berharap peristiwa ini menjadi pelajaran untuk menjadi lebih baik, mulat sarira dalam menjalani kehidupan.

Pihaknya mengimbau umat sedharma dan semua pengguna media sosial untuk tidak memviralkan kembali foto Ida Rsi.

Terlebih lagi, dokumen foto-foto dalam suasana Wanti Warsa Ida Rsi Istri Bhujangga Waisnawa Gayatri, bersifat pribadi. Sebab, bisa saja nantinya mengarah tindak pidana ITE apabila disebarkan tanpa ijin pemilik dan perbuatan yang tidak menyenangkan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved