Info Populer

Akan Cair Pada Januari 2022, Ini Cara Mengecek Penerima Bansos PKH Rp3 Juta

Di tahun 2022 ini, pemerintah kembali memberikan bantuan sosial (bansos) yakni Program Keluarga Harapan (PKH).

Editor: Karsiani Putri
hai.grid.id
Ilustrasi- Uang tunai 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Di tahun 2022 ini, pemerintah kembali memberikan bantuan sosial (bansos) yakni Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH ini nantinya akan disalurkan pada keluarga yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bukan sembarang orang, penerima sendiri harus memenuhi beberapa syarat yang sudah diberikan Kementerian Sosial.

Baca juga: Daftar Hotel di Bali yang Terpilih Sebagai Hotel Terindah di Asia Menurut Tagar Instagram

Baca juga: Selama Pandemi Sebanyak 702 Perawat di Indonesia Meninggal Akibat Covid-19 & di Bali 5 Orang

Baca juga: Sudah Disetujui Presiden Jokowi, Desain Istana Negara Baru karya Nyoman Nuarta Dikritik

Melansir Tribunnews, berikut ini beberapa kriteria penerima bansos PKH dari Kemensos.

Kriteria keluarga penerima manfaat PKH

Disebutkan bahwa penerima manfaat dari PKH adalah keluarga miskin yang memenuhi syarat-syarat tertentu.

Di antaranya ada ibu hamil, ada anak usia dini 0-6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia di atas 70 tahun.

Kedua, keluarga miskin yang paling tidak mempunyai satu anak dengan pendidikan SD/sederajat, SMP/sederajat, maupun SMA/sederajat.

Baca juga: Akan Diterapkan Secara Bertahap, Simak Tujuan Hingga Cara Aktivasi e-KTP Digital

Ketiga, PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang mempunyai anak umur 6 hingga 21 tahun, dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Selaras dengan itu, kamu perlu tahu bahwa antuan sosial PKH yang diberikan berbeda-beda pada masing-masing kriteria yang tersebut di atas.

Baca juga: Daftar Hotel di Bali yang Terpilih Sebagai Hotel Terindah di Asia Menurut Tagar Instagram

Baca juga: Sudah Disetujui Presiden Jokowi, Desain Istana Negara Baru karya Nyoman Nuarta Dikritik

Baca juga: Selama Pandemi Sebanyak 702 Perawat di Indonesia Meninggal Akibat Covid-19 & di Bali 5 Orang

Rincian jumlah bantuan sosial tunai PKH yang diberikan Kemensos ialah seperti di bawah ini:

  • Ibu hamil/nifas menerima sebesar Rp3.000.000 pertahun
  • Anak usia 0-6 tahun menerima sebesar Rp3.000.000 pertahun
  • Pendidikan anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp900.000 pertahun
  • Pendidikan anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp1.500.000 pertahun
  • Pendidikan anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp2.000.000 pertahun
  • Penyandang disabilitas berat menerima sebesar Rp2.400.000 pertahun
  • Lanjut usia menerima sebesar Rp2.400.000 pertahun

Cara cek penerima PKH

Baca juga: Daftar Hotel di Bali yang Terpilih Sebagai Hotel Terindah di Asia Menurut Tagar Instagram

Baca juga: Selama Pandemi Sebanyak 702 Perawat di Indonesia Meninggal Akibat Covid-19 & di Bali 5 Orang

Baca juga: Daftar Makanan yang Baik Dikonsumsi Jika Tertular Omicron, Salah Satunya Yogurt

Apakah Anda atau kerabat ada yang menerima bansos PKH dari Kemensos?

Untuk mengetahui kamu menjadi salah satu yang berhak atau tidak, berikut ini cara mengecek penerima bantuan sosial PKH dari Kemensos.

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved