Berita Denpasar
Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar Diambilalih Pusat
Tahun 2022 ini, Pemkot Denpasar akan melanjutkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan tempat pengelolaan sampah, dengan pola reduce
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Selain itu tahun 2022 mendatang juga akan dibangun sebanyak 3 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Pembangunan pertama dilaksanakan di Desa Padangsambian Kaja seluas 60 are.
Baca juga: Penggunaan QRIS Masih Minim di Pasar Galang Ayu Denpasar, Lia: Saya Tetap Sediakan Pembayaran QRIS
Juga dilakukan perluasan TPST di Kesiman Kertalangu menjadi 2 hektar.
Selain itu, satu TPST direncanakan dibangun di kawasan Tahura Kelurahan Pedungan seluas 10 hektar. (*)
Berita lainnya di Berita Denpasar
Berita Terkait