Berita Denpasar

Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar Diambilalih Pusat

Tahun 2022 ini, Pemkot Denpasar akan melanjutkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan tempat pengelolaan sampah, dengan pola reduce

Tribun Bali/Putu Supartika
Ilustrasi tempat pembuangan sampah sementara di Kota Denpasar 

Selain itu tahun 2022 mendatang juga akan dibangun sebanyak 3 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Pembangunan pertama dilaksanakan di Desa Padangsambian Kaja seluas 60 are.

Baca juga: Penggunaan QRIS Masih Minim di Pasar Galang Ayu Denpasar, Lia: Saya Tetap Sediakan Pembayaran QRIS

Juga dilakukan perluasan TPST di Kesiman Kertalangu menjadi 2 hektar.

Selain itu, satu TPST direncanakan dibangun di kawasan Tahura Kelurahan Pedungan seluas 10 hektar. (*)

Berita lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved