Berita Badung
Proyek Jalan Ilegal,Mengecor Sungai di Tibubeneng Badung Sudah Distop, Satpol PP: Besok Kita Panggil
Penyetopan proyek tersebut sudah dilakukan Jumat 7 Januari 2022 kemarin, mengingat warga setempat juga protes akan adanya bangunan tersebut
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Badung mengambil langkah cepat untuk menyetop proyek jalan ilegal di Desa Tibubeneng, tepatnya di Banjar Dinas Pelambingan, Kecamatan Kuta Utara.
Proyek jalan dengan mengecor beton sungai itu pun dipandang melanggar dan tidak memiliki izin.
Penyetopan proyek tersebut sudah dilakukan Jumat 7 Januari 2022 kemarin, mengingat warga setempat juga protes akan adanya bangunan tersebut.
Kendati demikian, Satpol PP Badung langsung memanggil pemilik proyek tersebut pada Senin 10 Januari 2022 besok untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Sasar Tempat Ramai, Personel Gabungan di Badung Pantau Prokes dan Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara yang dikonfirmasi Minggu 9 Januari 2022 tak menampik melakukan penyetopan proyek illegal tersebut.
Pihaknya mengaku selain menyetop juga memanggil pemilik proyek tersebut.
"Kita stop sesuai SOP. Begitu juga besok kita tunggu klarifikasi dari pemilik proyek, entah itu kontraktornya atau pemilik langsung," ujar Suryanegara.
Birokrat asal Denpasar itu menyebutkan, sesuai rencana proyek tersebut akan digunakan jalan.
Nahasnya sungai yang ada, rencananya akan dibeton sehingga bisa digunakan sebagai jalan.
Namun dari pemantauannya, kata Suryanegara, proyek jalan itu, tampak jelas dibangun di atas sebuah aliran sungai, yang merupakan sungai subak atau irigasi sawah bagi warga Subak Banjar Sari, Desa Tibubeneng, Kuta Utara.
Bahkan saat penyetopan proyek dirinya pun turun ditemani aparat Desa Tibubeneng, Kelian Banjar Dinas Pelambingan, Pekaseh Subak Banjar Sari, dan warga setempat.
"Tak hanya ilegal lantaran tidak mengantongi izin, proyek jalan ini juga ngawur mengingat di bawah proyek, terdapat aliran sungai subak yang sangat penting bagi sawah petani setempat," jelasnya.
"Termasuk nanti kita minta rekomendasi dari Dinas PUPR agar kita tidak salah bertindak," imbuhnya.
Suryanegara juga menjelaskan proyek jalan di atas aliran subak warga itu dibangun oleh pengusaha investor proyek sarana akomodasi vila di kawasan tersebut.
Baca juga: Sempat Dikabarkan Hilang, Nelayan Ditemukan Sudah Tak Bernyawa di Perairan Tanjung Benoa Badung
Lantaran akses jalan menuju lokasi yang rencananya akan dibangun vila, pihak investor lantas membangun akses jalan tambahan di atas subak untuk kepentingan proyeknya.