Berita Bali

Tak Hanya Memberikan Insentif, Pemprov Bali Juga Diharapkan Menilai Kinerja Perbekel

Insentif diberikan agar Perbekel,  Bendesa Adat beserta jajarannya dapat mendukung program, kebijakan dan kegiatan prioritas Pemprov Bali

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Ilustrasi insentif 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan memberikan insentif kepada Perbekel dan Bendesa Adat. 

Insentif diberikan agar Perbekel,  Bendesa Adat beserta jajarannya dapat mendukung program, kebijakan dan kegiatan prioritas Pemprov Bali dalam mewujudkan Bali Era Baru.

Dikonfirmasi terkait rencana pemberian insentif ini, Bendesa Adat Buleleng, Nyoman Sutrisna mengaku telah menerima surat terkait rencana pemberian insentif tersebut.

Dimana insentif yang akan diberikan khusus untuk Bendesa Adat,  dinaikkan dari sebelumnya Rp 1,5 juta, menjadi Rp 2,5 juta per bulan.

Baca juga: Banyak Perda Ditetapkan Akhir Tahun 2021, Dewan Ingatkan Pemprov Bali Tak Malas Gali PAD

Kenaikan insentif ini diperkirakan akan diterima pada akhir Januari.

Sutrisna menyebut, sebelum adanya pemberian insentif dari Pemprov Bali ini, Pemkab Buleleng juga sejatinya pernah memberikan insentif untuk Bendesa Adat sejak 2009 hingga 2019.

"Insentif dari Pemkab Buleleng dulu dari sebesar Rp 125 ribu, terus naik menjadi Rp 300 ribu per bulan.

Tapi sejak Pemprov Bali membuat Perda Nomor 4 Tahun 2019, insentif jadinya sekarang diberikan oleh Pemprov saja," jelasnya.

Sutrisna pun menjelaskan, meski Pemprov Bali tidak memberikan insentif, pihaknya sejatinya sangat mendukung program dari Pemprov Bali.

Baik di tatanan prahyangan, pawongan, palemahan, penanaganan Covid-19, serta memberikan edukasi dan pelatihan untuk krama di Desa Adat Buleleng.

"Saya memiliki semboyan ngayah dengan tulus dan ikhlas berdasarkan hati.

Saya bahkan memasukkan bagian dari plaba desa ke kas desa adat. Dimana plaba desa itu merupakan sawah yang dimiliki oleh desa adat. Hasilnya dibagi untuk Jero Mangku dan Bendesa Adat.

Nah bagian untuk saya itu, saya masukkan ke kas desa adat. Karena saya bekerja tulus dan ikhlas, ngayah untuk krama," jelas mantan Kepala Dinas Pariwisata Buleleng ini.

Senada dengan Sutrisna, Perbekel Desa Tembok, Dewa Komang Yudi Astara mengatakan, pemberian insentif untuk Perbekel ini, baru kali pertama diberikan oleh Pemprov Bali.

Dimana jumlah insentif yang akan diberikan sebesar Rp 1,5 juta per bulan.

Baca juga: GOR Ngurah Rai Denpasar Tak Layak Jadi Venue Liga 1, Pemprov Bali Janjikan Akan Renovasi

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved