Berita Bali

Banyak Perda Ditetapkan Akhir Tahun 2021, Dewan Ingatkan Pemprov Bali Tak Malas Gali PAD

Ketua Komisi II DPRD Bali mengatakan, pihaknya berharap Pemerintah Provinsi Bali dapat melakukan optimalisasi dalam penggalian PAD

Penulis: Ragil Armando | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Ragil Armando
Ketua Komisi II DPRD Bali Ida Gde Komang Kresna Budi mengatakan, pihaknya berharap Pemerintah Provinsi Bali dapat melakukan optimalisasi dalam penggalian PAD. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua Komisi II DPRD Bali Ida Gde Komang Kresna Budi mengatakan, pihaknya berharap Pemerintah Provinsi Bali dapat melakukan optimalisasi dalam penggalian pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Bali.

Apalagi, saat ini berbagai peraturan daerah (Perda) terkait hal tersebut sudah ditetapkan pada akhir tahun 2021 lalu. 

Sebut saja seperti Perda terkait Branding Bali, Perusda, maupun Digitalisasi Pariwisata. 

Sehingga, pihaknya sangat berharap dengan adanya berbagai regulasi tersebut, membuat Pemprov Bali mampu menggenjot berbagai sektor di luar sektor unggulan, seperti pariwisata konvensional yang saat ini sedang terpuruk. 

“Jelas harapannya kan menambah PAD. Bagaimana pertama itu dengan adanya digitalisasi semua destinasi pariwisata yang ada, pemprov ikut di dalamnya,” jelas dia, Kamis 6 Januari 2022.

Baca juga: Soal RS Internasional, Ketua Komisi II DPRD Bali Sebut Jadi Sumber PAD dan Serap Tenaga Kerja Lokal

Ia juga menyebut, melalui penerapan Perda tersebut, Pemprov Bali tidak lagi lepas tangan dan menjadi penonton. 

Melainkan lebih terlibat di dalam menggali berbagai potensi PAD yang ada. 

“Harapannya supaya dapat pendapatan di sana, selama ini Pemprov hanya jadi penonton.

Jangan dilepas itu, harus ikut peran serta dalam pariwisata Bali,” tegas dia.

Sementara disinggung apakah dengan penambahan Perda tersebut akan dapat menutupi defisit Pemprov Bali.

Politikus yang juga Ketua DPD II Golkar Buleleng ini mengakui situasi saat ini tengah berjalan secara stagnan, tapi bukan berarti diam saja. 

Sehingga dia berkeyakinan dengan adanya Perda tersebut, pendapatan akan masuk.  

“Ini kan lagi stagnan, bukan berarti kita diam. Pandangan dari pak gubernur bagus sekali, Pemprov Bali tidak boleh diam. 

Tapi ini awal, selalu dari langkah awal ini persiapan Perda pariwisata Bali untuk melangkah ke depan.

Makanya sudah mulai, salah satunya pembangunan RS Internasional yang menjadi dasar-dasar dalam menata pariwisata Bali,” tegas Kresna Budi.

(*) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved