Berita Denpasar
Buat Resah Warga, Angkringan di Denpasar Ditutup, Polisi: Mereka Buat Keributan di Lokasi
Buat Resah Warga, Angkringan di Denpasar Ditutup, Polisi: Mereka Buat Keributan di Lokasi
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Buat Resah Warga, Angkringan di Denpasar Ditutup, Polisi: Mereka Buat Keributan di Lokasi
Warung atau angkringan yang melanggar aturan jam buka dan protokol kesehatan (prokes) di wilayah Denpasar Barat, Kota Denpasar, dipanggil pihak kepolisian, Senin 10 Januari 2022.
Selain karena dua hal tersebut, angkringan yang buka di wilayah Jalan Mahendradata, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, itu sempat dikeluhkan warga sekitar.
Menurut Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina, angkringan tersebut dikeluhkan karena membuat kegaduhan.
Baca juga: Perayaan Tahun Baru 2022, Polsek Denpasar Barat Amankan Ratusan Petasan
"Jadi angkringan itu bukan hanya melanggar prokes dan jam buka, tapi warung tersebut juga telah membuat resah warga sekitar.
Di sana ada warga yang melapor ke kita, karena membuat bising dengan menyetel musik keras di jam malam.
Padahal warga tengah beristirahat," ujar Kompol I Made Hendra Agustina, Senin 10 Januari 2022.
Lebih lanjut, Kapolsek Denpasar Barat menyebut, angkringan itu hampir setiap waktu melakukan pelanggaran dan mengganggu kamtibmas.
Beberapa warga sempat terganggu karena volume musik yang kencang dan melebihi jam buka.
Atas informasi tersebut, Kompol Made Hendra dan jajaran Polsek Denpasar Barat merespons hal itu.
"Warga di sana ada yang punya anak, itu sampai gak bisa tidur karena volume musik yang kencang.
Setelah kami menerima informasi, ya kami respons," terang Kapolsek Denpasar Barat.
Sementara itu, mengenai angkringan yang terlihat porak poranda, bukan karena angkringan tengah bersih-bersih dan menutup warung.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan, angkringan terlihat berantakan setelah terjadi keributan di lokasi.
Baca juga: Kasus Pencurian Diungkap Polsek Denpasar Barat, Pelaku & Barang Bukti Ditemukan di Tempat Berbeda
"Bukan karena mau tutup, itu ada orang ribut-ribut di sana. Mereka ribut karena pengaruh minuman keras, miras.
Setelah kami cek, ternyata angkringan tersebut juga menjual miras," tambahnya.
Kompol Made Hendra pun menyayangkan hal tersebut.
Mengingat angkringan yang dikenal santai dan tidak mengundang hal negatif justru malah disalahgunakan.
"Ini bukannya banyak faedahnya, tapi lebih banyak mudaratnya (kejelekan/buruk) karena melanggar aturan jam buka.
Melanggar prokes, mengganggu kamtibmas akibatnya warga ya resah," jelasnya.
Kejadian hari Sabtu 8 Januari 2022 malam hingga Minggu 9 Januari 2022 dini hari tersebut, kini tengah dalam mediasi.
Pemilik angkringan dalam pemanggilan pihak kepolisian.
Untuk diberikan imbauan dan teguran, lokasi tempat berjualan juga ditutup permanen.
Baca juga: Curi HP di Denpasar, Eko Dibekuk Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat di Lumajang Jawa Timur
"Lokasi tempat mereka berjualan kami tutup permanen. Hari ini mereka kami panggil untuk diimbau dan diberikan teguran.
Tapi nanti kalau mereka mau buka di tempat lain boleh, tapi tetap kami ingatkan.
Jangan hanya mengejar keuntungan pribadi tapi kita mengabaikan kepentingan yang lebih besar.
Mari kita awali dengan tertib dan displin menerapkan protokol kesehatan," pungkas Kompol Made Hendra.
(*)