Berita Denpasar
Buat Resah Warga, Angkringan di Denpasar Ini Ditutup, Polisi: Mereka Buat Keributan Juga di Lokasi
Warung atau angkringan yang melanggar aturan jam buka dan protokol kesehatan (prokes) di wilayah Denpasar Barat
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Warung atau angkringan yang melanggar aturan jam buka dan protokol kesehatan (prokes) di wilayah Denpasar Barat, Bali, dipanggil pihak kepolisian hari ini, Senin 10 Januari 2022.
Selain karena dua hal tersebut, angkringan yang buka di wilayah Jalan Mahendradata, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali sempat dikeluhkan warga sekitar.
Menurut Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina dikonfirmasi terpisah menyebut, angkringan tersebut sempat dikeluhkan warga sekitar karena membuat kegaduhan.
"Jadi angkringan itu bukan hanya melanggar prokes dan jam buka, tapi warung tersebut juga telah membuat resah warga sekitar. Disana ada warga yang melapor ke kita, karena membuat bising dengan menyetel musik keras di jam malam, padahal warga tengah beristirahat," ujar Kompol I Made Hendra Agustina, Senin 10 Januari 2022.
Baca juga: Abaikan Prokes & Beroperasi Lewati Jam yang Diizinkan,Warung Angkringan di Denpasar Ditutup Permanen
Lebih lanjut, Kapolsek Denpasar Barat menyebut, angkringan tersebut hampir setiap waktu melakukan pelanggaran dan mengganggu Kamtibmas.
Beberapa warga sempat terganggu karena volume musik yang kencang dan melebihi jam buka.
Atas informasi tersebut Kompol Made Hendra dan jajaran Polsek Denpasar Barat merespon hal itu.
"Warga disana bahkan ada yang punya anak, itu sampai gak bisa tidur karena volume musik yang kencang. Setelah kita menerima informasi, ya kita respon," terangnya.
Sementara itu, mengenai angkringan yang terlihat porak poranda bukan karena angkringan tengah bersih-bersih dan menutup warung.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan, angkringan terlihat berantakan setelah adanya keributan di lokasi.
"Bukan karena mau tutup, itu ada orang ribut-ribut disana. Mereka ribut karena pengaruh minuman keras, miras. Setelah kita cek, ternyata angkringan tersebut juga menjual miras," tambahnya.
Kompol Made Hendra pun menyayangkan hal tersebut, mengingat angkringan yang dikenal santai dan tidak mengundang hal negatif justru malah disalahgunakan.
"Ini bukannya banyak faedahnya, tapi lebih banyak mudaratnya (kejelekan/buruk) karena melanggar aturan jam buka, melanggar prokes, mengganggu Kamtibmas, akibatnya warga ya resah," jelasnya.
Kejadian yang berlangsung dari hari Sabtu 8 Januari 2022 malam hingga Minggu 9 Januari 2022 dini hari tersebut, kini tengah dalam mediasi.
Baca juga: Beri Ruang Kreativitas Anak Muda,Bupati Tamba Resmikan Angkringan Negaroa Bahagia di Terminal Negara
Pemilik angkringan tersebut kini dalam pemanggilan pihak kepolisian untuk diberikan imbauan dan teguran, lokasi tempat berjualan juga ditutup permanen.
"Lokasi tempat mereka berjualan kita tutup permanen. Hari ini mereka kita panggil untuk diimbau dan diberikan teguran. Tapi nanti kalau mereka mau buka di tempat lain boleh, tapi tetap kita ingatkan. Jangan hanya mengejar keuntungan pribadi tapi kita mengabaikan kepentingan yang lebih besar. Mari kita awali dengan tertib dan displin menerapkan protokol kesehatan," pungkas Kompol Made Hendra.(*).
Kumpulan Artikel Denpasar