Berita Tabanan
Sekaa Truna Masih Ragu Garap Ogoh-ogoh, Disbud dan MDA Kabupaten Tabanan Tegaskan SE MDA Bali
Dinas Kebudayaan serta beberapa instansi terkait telah menggelar pembahasan mengenai dibolehkannya perayaan Hari Pangrupukan dengan ogoh-ogoh
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Dinas Kebudayaan serta beberapa instansi terkait telah menggelar pembahasan mengenai dibolehkannya perayaan Hari Pangrupukan dengan ogoh-ogoh dalam rangkaian Hari Raya Nyepi tahun saka 1944 pada Maret tahun 2022 mendatang lewat SE yang diterbitkan MDA Bali.
Baca juga: MDA Kec. Marga Sepakati Pawai Ogoh-ogoh Dengan Syarat, Bendesa Adat Diminta Tentukan Rute Pawai
Baca juga: Kabupaten Tabanan Dapat Tambahan 30 Ribu Dosis Vaksin, Persiapan Sambut Vaksinasi Booster
Pembahasan tersebut menyepakati bahwa dalam satu wilayah banjar adat hanya boleh ada 1 ogoh-ogoh saja.
Sedangkan disisi lain para pemuda di desa adat masih meragukan SE dari MDA Bali tersebut sebab kemungkinan saja SE tersebut bisa dicabut karena disesuaikan dengan kondisi dan situasi nantinya.
Pihak desa adat juga tak menampik bahwa para pemuda saat ini cenderung masih pasif menyambut SE tersebut.
Para yowana atau pemuda akan membuat ogoh-ogoh dalam waktu dekat sebelum Hari Raya Nyepi.
Karena dikhawatirkan nantinya SE tersebut dicabut sedangkan sekaa truna sudah membuat ogoh-ogoh.
Menurut Kesekretariatan Adat Desa Kelating, Dewa Nyoman Anggara Wijaya Putra, sejak SE MDA Bali tersebut terbit para yowana sejatinya sangat gembira.
Baca juga: MDA Kec. Marga Sepakati Pawai Ogoh-ogoh Dengan Syarat, Bendesa Adat Diminta Tentukan Rute Pawai
Apalagi, selama ini perayaan Hari Raya Nyepi di Bali tentu tidak bisa lepas dari tradisi pengarakan ogoh-ogoh yang dilakukan saat hari pengerupukan sehari menjelang Hari Raya Nyepi.
Namun, ketika melihat beberapa poin di dalamnya atau salah satunya SE bisa berubah seiring kondisi dan situasi menimbulkan yowana ragu.
Hal yang paling dikhawatirkan adalah ketika ogoh-ogoh dibuat oleh yowana, nantinya akan ada kembali peraturan baru yang melarang pembuatan ogoh-ogoh.
"Intinya semua menyambut baik tapi masih ada keraguan dari pemuda. Itu tertuang dalam rapat pembahasan yang dilakukan banjar ada sejak SE itu terbit. Meskipun begitu pata yowana telah sepakat untuk membuat dan melakukan pengarakan ogoh-ogoh dengan syarat dan ketentuan yang sudah diberlakukan sesuai SE. Hanya saja kelanjutannya belum diketahui akan seperti apa," ungkap Wijaya Putra, Senin, 10 Januari 2022.
Dia menegaskan, di wilayahnya di Desa Kelating para yowana sudah menyanggupi untuk membuat ogoh-ogoh namun tak sekarang.
Mereka akan membuat ogoh-ogoh pada waktu berdekatan dengan Hari Raya Nyepi tahun daka 1944 mendatang.
Sebab, keraguan itu muncul karena SE menyesuaikan dengan situasi saat ini dan kedepannya.
Baca juga: MDA Kec. Marga Sepakati Pawai Ogoh-ogoh Dengan Syarat, Bendesa Adat Diminta Tentukan Rute Pawai
"Yang ditakutkan itu kan bisa saja SE dicabut ketika penyebaran virus tinggi sehingga yowana masih agak ragu untuk garap ogoh-ogohnya itu," ungkapnya lagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/mda-kecamatan-marga-bersama-muspika-serta-bendesa-adat-se-kecamatan-marga-menggelar-rapat.jpg)