Berita Nasional
SOSOK Ubedilah Badrun Pelapor Dua Putra Jokowi, Gibran dan Kaesang, Dosen URJ & Mantan Aktivis 98
Ubedilah Badrun laporkan dua putra Jokowi, Gibran dan Kaesan soal tindak pencucian uang ke KPK
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
Menurut dia, dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM yakni AP.

Hal itu kata dia dapat dibuktikan karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu, kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.
Hal tersebut bagi Ubed menjadi tanda tanya besar, karena menurutnya hampir tidak mungkin seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden.
Baca juga: BEGINI RESPONS Gibran Rakabuming Atas Pelaporan Dirinya dan Kaseang ke KPK, Gibran: Tanya Kaesang
Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.
"Ada dokumen perusahaan karena diakses boleh oleh publik dengan syarat-syarat tertentu, dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari Ventura itu.
Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," ucap Ubedilah.
"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," tukasnya.
(*)