Berita Bali
UPDATE- BPN Badung Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus Mafia Tanah dengan Korban Artis Ikatan Cinta
Polda Bali tengah melakukan pemeriksaan terkait saksi-saksi termasuk penyitaan dokumen terhadap kasus dugaan penipuan jual beli properti
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Kasubdit II Direktorat Reskrimum Polda Bali AKBP I Made Witaya, SH.
"Bangunan sempat didiami oleh keluarga korban selama kurang lebih 6 bulan," tuturnya.
Selanjutnya pada tahun 2018 korban mendapati bahwa bangunannya telah ditempati oleh orang lain.
"Korban lalu mencoba mencari kebenaran dan memang benar bahwa bangunan tersebut telah ditempati oleh orang lain lalu dilaporkan kepada kepala lingkungan daerah tersebut," kata dia.
Selanjutnya atas peristiwa tersebut, Ivanka Suwandi melapor ke Polda Bali pada Februari tahun 2019. (*)
Berita lainnya di Berita Bali