Berita Bali

UPDATE- BPN Badung Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus Mafia Tanah dengan Korban Artis Ikatan Cinta

Polda Bali tengah melakukan pemeriksaan terkait saksi-saksi termasuk penyitaan dokumen terhadap kasus dugaan penipuan jual beli properti

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Kasubdit II Direktorat Reskrimum Polda Bali AKBP I Made Witaya, SH. 

"Bangunan sempat didiami oleh keluarga korban selama kurang lebih 6 bulan," tuturnya.

Selanjutnya pada tahun 2018 korban mendapati bahwa bangunannya telah ditempati oleh orang lain.

"Korban lalu mencoba mencari kebenaran dan memang benar bahwa bangunan tersebut telah ditempati oleh orang lain lalu dilaporkan kepada kepala lingkungan daerah tersebut," kata dia.

Selanjutnya atas peristiwa tersebut, Ivanka Suwandi melapor ke Polda Bali pada Februari tahun 2019. (*)

Berita lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved