Berita Denpasar

16 Pelanggar Terjaring Razia Masker di Peguyangan Kangin Denpasar, Ada yang Tak Hafal Pancasila

Tim yustisi Kota Denpasar menggelar sidak masker di Jalan Padma, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar pada Rabu, 12 Januari 2022.

Penulis: Putu Supartika | Editor: M. Firdian Sani
Tribun Bali/Putu Supartika
Sidak masker di Jalan Padma Desa Peguyangan Kangin, Denpasar 

“Saya tidak mengerti, apakah mereka benar lupa, atau memang nyari alasan untuk mengelak saja. Dan kebetulan sekarang pas ada razia dia kena. Seharusnya ini sudah jadi kebiasaan,” katanya.

Ia mengatakan sidak ini digelar sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Penerapan denda ini dilakukan untuk pencegahan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar.

Diketahui Mengenakan Masker Secara Tidak Benar, Empat Warga Terjaring Operasi Yustisi

Denda yang masuk ini dimasukan ke khas daerah sebagai bentuk teguran sekaligus agar mereka yang melanggar selalu mematuhi dan ingat memakai masker. (*)

Ikuti berita terkini Tribun Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved