Kabar Artis
TERUNGKAP Ardhito Pramono dan Jeanneta Sanfadelia Sudah Menikah
TERUNGKAP Ardhito Pramono dan Jeanneta Sanfadelia Sudah Menikah, Berikut Ini Fakta Lengkapnya
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM – TERUNGKAP Ardhito Pramono dan Jeanneta Sanfadelia Sudah Menikah.
Musisi dan aktor Ardhito Pramono ditangkap polisi soal penyalahgunaan narkoba berjenis ganja memunculkan fakta baru.
Dari penangkapan tersebut, Ardhito Pramono diketahui telah menikah.
Kabar tersebut pun sontak menjadi perhatian publik lantaran tidak pernah terendus jika selama ini Ardhito Pramono telah memiliki istri.
Diketahui Ardhito Pramono saat ini tengah menjalin hubungan kekasih dengan model cantik Jeanneta Sanfadelia.
Baca juga: Selain Ardhito Pramono, 2 Artis Ini Terjerat Kasus Narkoba di Awal Januari 2022: Ada 3 Kali Memesan
Fakta telah menikahnya Ardhito Pramono pun diungkap oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif P Oktora.
"Dia udah nikah. Iya (yang jenguk istrinya)," tutur AKP Arif P Oktora melalui pesan singkat kepada awak media, Kamis 13 Januari 2022.
Setelah konferensi pers penangkapan Ardhito Pramono, AKP Arif P Oktora juga mengungkapkan Informasi yang sama.

Arif pun mengatakan Jaen merupakan istri dari Ardhito Pramono
"(Yang jenguk) istrinya dan pendamping, keluarga," kata AKP Arif P Oktora dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Jumat 14 Januari 2022, dalam artikel berjudul Ardhito Pramono dan Jeanneta Sanfadelia Ternyata Sudah Menikah.
Jeanneta Sanfadelia Jadi Pusat Perhatian Publik
Dilansir Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Jumat 16 Januari 2022 dalam artikel berjudul Pernikahan Ardhito Pramono Terbongkar Usai Terjerat Narkoba, Ini Profil Jeanneta Sanfadelia Istrinya, nama Jeanneta Sanfadelia pun tiba-tiba menjadi perbincangan hangat warganet.
Pantauan Tribunnews, Jeanneta datang sekitar pukul 11.45 WIB, didampingi kuasa hukum dan keluarga.
Jeanneta memakai kemeja berwarna abu-abu, celana kulot hitam, dan masker putih.

Saat memasuki wilayah Polres Metro Jakarta Barat, Jeanneta langsung dikerubungi awak media, namun dirinya tak sepatah kata pun memberi keterangan.
Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan Ardhito Pramono, Tertunduk dan Bungkam, Positif Gunakan Ganja
Jeanneta langsung memasuki ruangan satnarkoba beserta dua rekannya yang di dalamnya ada Ardhito Pramono.
Alasan Ardhito Pramono Konsumsi Ganja, Akui Pakai Sejak 2011
Pada pihak kepolisian, musisi Ardhito Pramono menerangkan alasannya mengonsumsi ganja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, ungkap sang musisi ingin merasa tenang.
Meski begitu, Ardhito Pramono disebut mengonsumsi narkoba untuk dirinya sendiri.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Kamis 13 Januari 2022.
"Adapun alasan tersangka dalam penggunaan narkotika adalah untuk bisa memberikan rasa tenang."
"Kepunyaan ganja ini untuk konsumsi sendiri, jadi tidak berbagi kepada orang lain," terang Endra.
Kemudian dari pemeriksaan, Ardhito Pramono mengaku telah mengonsumsi ganja sejak 2011 lalu.
Meski begitu, ia menerangkan sempat tidak memakai narkoba beberapa waktu.
Baca juga: PROFIL dan Kisah Kelam Musisi Ardhito Pramono di Masa Lalu, Kini Ditangkap Karena Positif Ganja
Sampai akhirnya pada 2020 kemarin, sang musisi kembali mengonsumsi hingga awal 2022.
"Yang bersangkutan mengakui mengenal ganja ini sejak tahun 2011, sempat terhenti beberapa saat."
"Mulai aktif lagi menggunakan tahun 2020 sampai dengan tertangkap kemarin," tambahnya.
Ardhito Pramono Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Diberitakan sebelumnya, Ardhito Pramono diamankan di kawasan Klender, Jakarta Timur, Rabu 12 Januari 2022.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian menemukan barang bukti narkoba jenis ganja.

Penangkapan musisi 26 tahun ini adalah hasil pendalaman pihak kepolisian dari aduan masyarakat.
Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti dalam kasus ini.
Di antaranya berupa dua plastik klip berisi ganja dengan berat kotor 4,80 gram.
Selain itu, Endra mengatakan, ditemukan pil Aplrazolam yang memiliki resep dokter.
Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan Ardhito Pramono, Tertunduk dan Bungkam, Positif Gunakan Ganja
"Dua paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja yang memiliki berat bruto 4,80 gram," jelas Endra.
"Satu bungkus kertas papir, 21 butir pil Alprazolam ini ada resep dokter."
"Kemudian satu buah handphone milik tersangka," imbuhnya.
Ardhito Pramono disangkakan Pasal 127 ayat 1 dengan ancamannya 4 tahun penjara.
"Penyidik mempersangkakan dengan Undang Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009."
"Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 ancaman penjara paling lama 4 tahun," pungkas Endra.
(*)