Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Kapolsek Denpasar Barat Ungkap Kronologi Penangkapan Pria yang Mengamuk di Denpasar

Pelaku yang melakukan aksi pengancaman dan mengamuk di Jalan Tangkuban Perahu, Banjar Tegal Buah, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Kota Denpasar,

Tayang:
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Karsiani Putri
Firizqi Irwan
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina didampingi Kanit Reskrim Iptu Eric Andrian saat memberikan keterangan terkait aksi pria yang mengamuk di Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar Barat, Kota Denpasar di Kapolsek Denpasar Barat 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaku yang melakukan aksi pengancaman dan mengamuk di Jalan Tangkuban Perahu, Banjar Tegal Buah, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, dikabarkan sempat diajak kembali ke Malang, Jawa Timur (Jatim) untuk berobat, setelah pihak keluarga mendapatkan informasi pelaku sering mengamuk di tempat usahanya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina didampingi Kanit Reskrim Iptu Eric Andrian di Mapolsek Denpasar Barat Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Padangsambian, Denpasar Barat.

Baca juga: BIKIN GEGER, Pria Mengamuk di Padangsambian Denpasar Sempat Rusak Mobil, Warga: Bawa Parang Dia!

Baca juga: UPDATE: Seorang Pria Mengamuk di Denpasar, Tamba Sempat Pingsan, Uder Kepleset

Baca juga: Buron Kasus Perusakan Villa, Soraya Diamankan Tim Tabur Kejati Bali di Kuta

Kompol Made Hendra menceritakan kembali kejadian yang sempat membuat resah warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di Warung Barokah, Jalan Tangkuban Perahu yang tidak jauh dari Polsek Denpasar Barat.

Pihak kepolisian sebelumnya mendapatkan informasi adanya orang yang mengamuk di TKP, lalu petugas kepolisian dari Tim Quick Response (QR) Polsek Denpasar Barat kemudian merespon dan mengamankan lokasi kejadian.

Jalan Tangkuban Perahu bahkan sempat disterilkan dan menjauhkan warga sekitar untuk tidak mendekat ke areal TKP, ini dilakukan petugas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Karena pertimbangan kami, pelaku menggunakan senjata tajam dan dari apa yang diucapkan dia mengancam akan melukai siapapun yang mendekat. Sehingga kami melakukan langkah-langkah pencegahan, kami negosiasi dan berdialog dengan pelaku akan tetapi hampir 30 menit kami bernegosiasi dia tetap tidak bersedia melepaskan atau menaruh senjata tajamnya," ujar Kompol I Made Hendra Agustina, Senin, 17 Januari 2022.

Petugas kemudian melakukan tindakan lebih tegas dengan mendorong pelaku berinisial MA, 40 tahun, untuk masuk ke dalam tempat usahanya menggunakan gas air mata.

Beberapa kali, petugas sempat terlihat menembakkan gas air mata kearah pelaku, namun pria gempal berkepala plontos itu tidak gentar dan justru memicu untuk melakukan perlawanan.

Setelah dilakukan upaya tersebut, pelaku tersudut dan masuk ke dalam warung yang ditinggalinya seorang diri dan sekaligus untuk berjualan.

Pihak kepolisian bahkan sempat terlihat menutup pintu roling door agar pelaku tidak keluar dan menyerang siapapun yang mendekatinya.

Kompol Made Hendra yang dibantu anggotanya dan pihak Polresta Denpasar terus melakukan koordinasi akan bisa melumpuhkan pelaku.

Ia menyebutkan saat itu hasil koordinasi, petugas melakukan upaya dengan cara naik dari atas warung, membuka genteng dan menjebol plafon warung milik pelaku.

Sempat kembali dilakukan komunikasi, namun pelaku tidak bergeming dan tetap melakukan upaya perlawanan dan bertahan diri di dalam kamar mandi.

Upaya petugas juga dilakukan dengan cara lain, yakni mendatangkan Tim Damkar BPBD Kota Denpasar dan menyemprotkan air dengan kekuatan tinggi ke arah pelaku dari atas atap dan bawah.

Tak sampai disitu, petugas bahkan harus menggunakan bambu dan besi untuk mengunci pergerakan pelaku di kamar mandi.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved