Berita Bali

UPDATE: Pria yang Mengamuk di Denpasar Dirujuk ke RSJ Bangli, MA Sempat Dirawat di RSJ Malang

"Kemarin dilaporkan ada pasien mengamuk dan dibawa oleh aparat yang menerima awalnya ada konsulan dari bagian bedah. Karena ada riwayat luka-luka

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina saat mengamankan pelaku yang mengamuk di Jalan Tangkuban Perahu, Banjar Tegal Buah, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, Minggu 16 Januari 2022. 

"Pasien tersebut sempat bersembunyi. Dan memang bukan di Bali riwayat kejiwaannya. Kemudian sempat juga dirawat di RSJ Bangli selama 20 hari. Tapi pasiennya tidak kontrol sehingga putus obat. Hingga ia mengamuk kemarin.

Karena ada resiko pencideraan diri dan lingkungan sehingga kami memutuskan untuk dirawat inap dan evaluasi obatnya. Lukanya di daerah kepala dan dagu tapi sudah ditangani oleh bedah," tutupnya. 

Kronologi

Sebelumnya, Pelaku yang melakukan aksi pengancaman dan mengamuk di Jalan Tangkuban Perahu, Banjar Tegal Buah, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, dikabarkan sempat diajak kembali ke Malang, Jawa Timur (Jatim) untuk berobat, setelah pihak keluarga mendapatkan informasi pelaku sering mengamuk di tempat usahanya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina didampingi Kanit Reskrim Iptu Eric Andrian di Mapolsek Denpasar Barat Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Padangsambian, Denpasar Barat.

Kompol Made Hendra menceritakan kembali kejadian yang sempat membuat resah warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di Warung Barokah, Jalan Tangkuban Perahu yang tidak jauh dari Polsek Denpasar Barat.

Pihak kepolisian sebelumnya mendapatkan informasi adanya orang yang mengamuk di TKP, lalu petugas kepolisian dari Tim Quick Response (QR) Polsek Denpasar Barat kemudian merespon dan mengamankan lokasi kejadian

Jalan Tangkuban Perahu bahkan sempat disterilkan dan menjauhkan warga sekitar untuk tidak mendekat ke areal TKP.

Ini dilakukan petugas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Karena pertimbangan kami, pelaku menggunakan senjata tajam dan dari apa yang diucapkan dia mengancam akan melukai siapapun yang mendekat. Sehingga kami melakukan langkah-langkah pencegahan, kami negosiasi dan berdialog dengan pelaku akan tetapi hampir 30 menit kami bernegosiasi dia tetap tidak bersedia melepaskan atau menaruh senjata tajamnya," ujar Kompol I Made Hendra Agustina, Senin, 17 Januari 2022.

Petugas kemudian melakukan tindakan lebih tegas dengan mendorong pelaku berinisial MA, 40 tahun, untuk masuk ke dalam tempat usahanya menggunakan gas air mata.

Baca juga: UPDATE: Seorang Pria Mengamuk di Denpasar, Tamba Sempat Pingsan, Uder Kepleset

Beberapa kali, petugas sempat terlihat menembakkan gas air mata kearah pelaku, namun pria gempal berkepala plontos itu tidak gentar dan justru memicu untuk melakukan perlawanan.

Setelah dilakukan upaya tersebut, pelaku tersudut dan masuk ke dalam warung yang ditinggalinya seorang diri dan sekaligus untuk berjualan.

Pihak kepolisian bahkan sempat terlihat menutup pintu roling door agar pelaku tidak keluar dan menyerang siapapun yang mendekatinya.

Kompol Made Hendra yang dibantu anggotanya dan pihak Polresta Denpasar terus melakukan koordinasi akan bisa melumpuhkan pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved