Info Populer

Wanita Tangguh dan Tahan Banting, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Polwan di Indonesia

Gaji polwan atau polisi wanita sama dengan gaji polisi yang besarannya tergantung pada pangkatnya.

Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Istimewa
Polisi Wanita (Polwan) 

Sama dengan gaji polwan dan gaji polisi, tunjangan kinerja juga disesuaikan dengan pangkat dan kelas jabatan.

Besaran tunjangan kinerja bisa satu kali pokok gaji polwan atau bahkan lebih.

Berikut rinciannya yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia:

Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000.

Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000.

Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000.

Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000.

Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000.

Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000.

Baca juga: Miliki Jumlah Menggiurkan, Ini Besaran Gaji Pramugari Garuda Indonesia, Capai Rp 30 juta per Bulan

Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000.

Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000.

Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000.

Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000.

Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000.

Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000.

Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000.

Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000.

Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000.

Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000.

Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000.

Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Gaji Polwan Tiap Bulannya?", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/01/16/070900726/berapa-gaji-polwan-tiap-bulannya?page=2.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved