Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Klungkung

Masih Situasi Pandemi, Pemkab Klungkung Pasang Target PHR 2022 yang Realistis

Sehingga target dipasang realistis mengingat situasi masih pandemi Covid-19. Meskipun target PHR tahun 2021 sudah terpenuhi.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Keuangan Daerah Dewa Putu Geriawan 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Kondisi pariwisata di Klungkung masih terpuruk akibat kondisi Pandemi Covid-19.

Hal ini membuat Pemkab Klungkung memasang target PHR (pajak hotel dan restoran) secara realistis.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung Dewa Putu Geriawan menjelaskan, penyusunan target PHR untuk 2022 sudah dilakukan sekitar bulan Juli 2021.

Sehingga target dipasang realistis mengingat situasi masih pandemi Covid-19. Meskipun target PHR tahun 2021 sudah terpenuhi.

Baca juga: Hujan Deras di Klungkung, Pohon Tumbang Tutup Jalan Hingga Timpa Rumah Warga

" Pertimbangan dalam penyusunan target PHR tahun 2022 masih memprediksi kalau pandemi Covid-19 belum pulih,” ujar Dewa Putu Geriawan, Selasa (18/1/2022).

Target pajak hotel tahun 2021 yakni Rp 612 juta, sedangkan restaurant Rp 702 juta.

Sementara realisasi pajak hotel tahun 2021 sebesar Rp 947 juta lebih dan pajak restoran dan sejenisnya Rp 1,1 miliar lebih.

Pada tahun 2022 target dipasang realistis dengan naik belasan juta dari tahun sebelumnya.

Pajak hotel ditargetkan sebesar Rp 630 juta, sementara pajak restoran sedikit lebih besar Rp 715 juta.

“Semoga pada tahun 2022, pandemi bisa pulih, sehingga nanti bisa dilakukan penyesuaian target PHR pada saat perubahan APBD 2022,” ungkap Geriawan.

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemkab Klungkung memang mengandalkan PHR sebagai salah satu sumber PAD.

Khususnya wilayah Nusa Penida yang pariwisatanya berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. 

Namun pandemi Covid-19 membuat pariwisata di Klungkung meredup.

Situasi ini dimanfaatkan Pemkab Klungkung untuk melakukan perencanaan penataan di beberapa destinasi wisata unggulan di Nusa Penida.

Baca juga: SPJ Belum Siap, Audit  Dugaan Penyimpangan Dana APBDes Tusan Klungkung Diperpanjang

Sehingga setelah pandemi berlalu, Nusa Penida bisa menerapkan pola One Gate, One Destination atau konsep dimana retribusi bisa dipungut di setiap destinasi. (*)

Artikel lainnya di Berita Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved